CIREBON - Aturan pencairan dana alokasi khusus (DAK) semakin ketat. Hal itu dikhawatirkan bisa menghambat penyerapan dana yang berasal dari APBN tersebut. Padahal di tahun ini Kota Cirebon mendapat DAK sebesar Rp 179 miliar lebih. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Arif Kurniawan mengatakan, urusan DAK ini membuat serba salah. Diserap sulit dalam hal prosedur dan syarat yang berbelit. Tapi bila tidak diserap, Kota Cirebon akan mendapat pengurangan DAK di tahun mendatang. “Ya kalau memang penyerapnnya rendah tahun ini, atau tidak terserap, imbasnya tahun depan DAK kita dipotong,” ujar Arif kepada Radar Cirebon. Arif mengungkapkan, perlu dorongan kinerja dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyerap anggaran. Apalagi dalam triwulan pertama, penyerapan anggaran masih rendah. “Kita harapkan tahun ini bisa lebih baik,” sebutnya. Di lain sisi, Kepala Bidang Anggaran BKD Kota Cirebon, Dede Sudarsono menyebutkan, pemerintah pusat memberikan anggaran DAK sangat ketat. Karena semua berproses, ada usulan, dan juga evaluasi berjenjang. “Di tingkat pusat ada tiga kementerian yang terlibat. Ini sebagai bentuk perencanaan hingga pelaksanaan. Tidak ada anggaran yang ujug-ujug. Jadi kalau ada penyimpangan sudah ketahuan di mana salahnya, apa ini terencana salah atau kesalahan di lapangan,” katanya.
DAK Kota Cirebon Rp 179 M, Penyerapannya Masih Rendah
Selasa 01-05-2018,21:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:01 WIB
Bansos Tahap 2 April 2026 Cair, Ini Daftar Penerima dan Jadwal Lengkapnya
Senin 13-04-2026,14:46 WIB
Viral Dibandingkan dengan SPPG yang Megah, SDN 2 Gandawesi Majalengka Ternyata Bakal Direhab
Senin 13-04-2026,18:04 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Bank Cirebon, 3 Direksi Ditetapkan Kejari Jadi Tersangka
Senin 13-04-2026,12:30 WIB
Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu Cirebon Coba Simak, Sekjen PGRI Desak Pemda Lakukan Hal Ini
Senin 13-04-2026,07:00 WIB
Kasus Sumpah Injak Alquran Viral, 2 Perempuan Jadi Tersangka Penistaan Agama
Terkini
Selasa 14-04-2026,05:01 WIB
PP Tunas Berlaku, Komdigi Beri Deadline YouTube dan TikTok Hingga Hari Ini
Selasa 14-04-2026,04:01 WIB
Dirregident Korlantas Polri dan KDM Sepakat, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Selasa 14-04-2026,02:01 WIB
Waspada! Penipuan Rekrutmen KAI Marak, Jangan Tergiur Info Palsu, Berikut Penjelasannya
Senin 13-04-2026,23:01 WIB
ADB Prediksi Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5,2 Persen di Tengah Konflik Timur Tengah
Senin 13-04-2026,22:30 WIB