Panitia pusat Ujian Nasional ( UN) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak menyediakan pengumuman hasil UN secara online (daring). Pengumuman ini telah disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin malam melalui akun resmi instagram kemdikbud.ri (1/5). Menurut Kemendikbud, hasil UN untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat telah diserahkan oleh panitia pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi pada Senin, 30 April 2018 lalu, pukul 16.00 WIB, di Jakarta. Adapun alur pengumuman UN adalah sebagai berikut: dari panitia pusat hasil UN diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Dari Dinas Pendidikan Provinsi hasil UN disebarkan ke setiap kota atau kabupaten melalui cabang dinas atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dari MKKS inilah baru pihak sekolah menerima hasil untuk kemudian disampaikan kepada para siswa. Jadi hasil pengumuman hasil UN untuk peserta didik dilakukan melalui sekolah bukan oleh pusat melalui online seperti berita yang beredar belakangan ini. Pihak Kemendikbud mempersilakan para siswa untuk melihat pengumuman di sekolah masing-masing. Tahun 2018 pelaksanaan UN telah diikuti 8,1 juta peserta untuk tingkat SMP dan SMA. Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, UN SMK tahun ini diikuti 1.485.302 peserta. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2 persen atau 26.240 siswa yang menggunakan metode UNKP, sisanya sebanyak 1.395.666 siswa atau 98 persen menggunakan metode UNBK. Sementara peserta SMA sebanyak dan 1.983.568 telah melaksanakan UN. Pelaksanaan peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) pun mengalami peningkatan hingga 166 persen dibanding tahun lalu. Tahun ini, 6.293.552 siswa mengikuti UNBK dibanding angka tahun lalu 3.782.453 siswa. (wb)
Pengumunan Hasil UN 2018, Kemendikbud Tidak Menyediakan Secara Online
Rabu 02-05-2018,07:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :