Gagal di Palbar, Solusi Terakhir Pemkab Hanya di TPA Gunung Santri

Rabu 02-05-2018,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon gagal melakukan lobi dan mengeksekusi lahan 4,2 ha di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pasca TPA Ciledug ditutup 30 Mei mendatang. Tidak ada alternatif selain mengaktifkan kembali TPA Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan. Namun, sudah tidak ada daya tawar lagi antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan masyarakat di Desa Kepuh. \"Sekarang yang butuh itu pemerintah daerah, dan kondisinya sudah darurat sampah. Artinya, sudah tidak ada daya tawar lagi yang diberikan pemerintah daerah. Kecuali memenuhi keinginan warga,\" jelas Ketua Sanggar Lingkungan Hidup (SLH) Cecep Supriyatin. Contohnya, kata Cecep, ketika warga meminta kompensasi sesuai kesepakatan warga, maka keinginan warga harus dituruti. Termasuk membenahi infrastruktur jalan dan sistem pengolahan sampah yang selama ini menggunakan open dumping,  harus diubah menjadi sanitary renfile.  \"Berikan kompensasi yang terbaik buat masyarakat terdampak TPA.  Contohnya, kompensasi kesehatan dan pendidikan gratis buat anak sekitar TPA. Termasuk kompensasi sesuai tuntutan warga harus terealisasi.  Jangan asal ngomong dan mengumbar janji,\" ucapnya. Dia menegaskan, pemkab dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera cepat ambil keputusan. Jika dibiarkan terus, TPA di Ciledug akan memberikan dampak buruk bagi kelangsungan sungai milik BBWSCC dan jalan provinsi. \"Para aktivis dan pegiat melakukan langkah hukum untuk membuat Pemerintah Kabupaten Cirebon sadar kalau mereka sudah melanggar aturan Undang-undang,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menuturkan, pihaknya sudah memprediksi akan terjadi seperti ini (darurat sampah). Apalagi,  tahum 2018 memasuki momentum tahun politik dan akan menjadi isu dalam pelaksanaan di pilkada. Secara otomatis, akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis masyarakat, terlebih lagi saat debat kandidat sampah menjadi isu yang menarik dibedah. \"Saya sudah ingatkan pemkab persoalan sampah harus segera dibenahi sebelum gejolak masyarakat meningkat, khususnya di TPA Gunungsantri.  Akibat dari itu, imbasnya sampai ke rencana pemkab memiliki lokasi TPA di Palimanan Barat. Kalau pun ada pengadaan lahan atau mencari lokasi baru, paling bisa dilakukan pasca pilkada,\" terangnya. Ketika sudah darurat sampah, kata pria yang akrab disapa Jimus itu,  pemerintah kabupaten harus memutar otak bagaimana caranya sampah bisa terbuang di TPA. “Memang tidak ada alternatif lain selain TPA Gunungsantri. Maka,  pemda harus kembali masuk ke TPA Gunungsantri dan komunikasi dengan masyarakat sekitar,” ujarnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait