CIREBON - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Cirebon masih menyiapkan surat edaran untuk mengatur jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan operasi miras dan prostitusi. “Kami masih menunggu edaran, tapi kita juga akan bergerak,” ujar Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan, kepada Radar Cirebon, Kamis (3/5). Andi sendiri menginginkan selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam bisa tutup sesuai dengan surat edaran. Biasanya dalam surat kepada para pengusaha hiburan, diatur pelarangan tempat hiburan malam untuk beroperasi, dan pengaturan jam operasional rumah makan. Termasuk tempat hiburan anak. (jml) *** Selengkapnya bacar Koran Radar Cirebon Edisi Jumat, 4 Mei 2018
Ormas Jangan Sweeping Miras dan Prostitusi
Jumat 04-05-2018,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,03:02 WIB
Pemilik Como 1907 Michael Bambang Hartono Meninggal, Klub Siap Beri Penghormatan
Jumat 20-03-2026,02:02 WIB
Salut! Kuwu Cipeujeuh Kulon Gunakan Dana Pribadi untuk Honor Lembaga Desa Jelang Lebaran
Jumat 20-03-2026,03:38 WIB
Kabar Baik! Stadion GBK Siap Gelar FIFA Series 2026, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Jumat 20-03-2026,04:04 WIB
Idulfitri 2026: Negara Teluk Lebaran Jumat, Asia Selatan Sabtu
Jumat 20-03-2026,10:30 WIB
5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Terkini
Jumat 20-03-2026,22:00 WIB
Jalur Pantura Susukan Sepi di H-1 Lebaran, Pedagang Pilih Kukud Lebih Awal
Jumat 20-03-2026,21:23 WIB
Update Tol Cipali Malam Ini: Arus Normal, Ribuan Kendaraan Masih Melintas
Jumat 20-03-2026,21:01 WIB
Borussia Monchengladbach Lepas Kevin Diks, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Jumat 20-03-2026,20:01 WIB
Rencana Kirim 8.000 TNI ke Gaza Ditunda, Prabowo Beberkan Alasannya
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB