CIREBON - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Cirebon masih menyiapkan surat edaran untuk mengatur jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan operasi miras dan prostitusi. “Kami masih menunggu edaran, tapi kita juga akan bergerak,” ujar Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan, kepada Radar Cirebon, Kamis (3/5). Andi sendiri menginginkan selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam bisa tutup sesuai dengan surat edaran. Biasanya dalam surat kepada para pengusaha hiburan, diatur pelarangan tempat hiburan malam untuk beroperasi, dan pengaturan jam operasional rumah makan. Termasuk tempat hiburan anak. (jml) *** Selengkapnya bacar Koran Radar Cirebon Edisi Jumat, 4 Mei 2018
Ormas Jangan Sweeping Miras dan Prostitusi
Jumat 04-05-2018,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,14:00 WIB
Presiden Como Layak Jadi Ketum PSSI, Mirwan Suwarso: Saya Lebih Cocok Jadi Asisten Erick Thohir
Minggu 25-10-2026,13:38 WIB
Xiaomi 18 Pro Series Hadir dengan Warna Cosmic Blue, Kamera Leica, RAM 12 GB dan Baterai di Atas 6.000 mAh
Minggu 25-10-2026,11:05 WIB
Naturalisasi Taisei Marukawa Makin Dekat, 5 Pemain Timnas Indonesia Hadapi Ancaman Persaingan Baru
Minggu 25-10-2026,19:30 WIB
6 Nutrisi Penting untuk Lansia agar Massa Otot dan Tulang Tetap Kuat
Minggu 25-10-2026,05:01 WIB
Asian Para Games 2026: Indonesia Finis 8 Besar dengan 73 Medali, Boccia Jadi Andalan Emas
Terkini
Minggu 25-10-2026,23:00 WIB
Rumah Tipe 21 untuk Pasangan Baru Menikah: Ini Kelebihan, Kekurangan, dan Pertimbangannya
Minggu 25-10-2026,21:32 WIB
Dramatis! Persib Nyaris Gagal Menang, Adam Alis Jadi Pahlawan di Menit ke-90+1
Minggu 25-10-2026,21:00 WIB
Tablet Murah dengan Stylus Pen dan Keyboard Bawaan, Praktis untuk Kerja dan Belajar
Minggu 25-10-2026,20:40 WIB
Tanaman Minimalis Hias Indoor untuk Interior Kekinian, Ini Pilihan Jenis Kecil yang Tidak Memenuhi Ruangan
Minggu 25-10-2026,20:35 WIB