JAKARTA- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti gaji guru honorer di banyak daerah yang masih jauh di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Bamsoet mengatakan, harus ada upaya ekstra agar para guru honorer digaji di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK). Legislator Golkar itu meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia. “Sekaligus mengecek dan mengevaluasi guru-guru yang masih menerima upah di bawah UMK,” kata Bamsoet dilansir jpnn.com. Politikus yang punya background jurnalis itu menambahkan, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering terlambat juga harus dievaluasi. Berdasar Peraturan Mendikbud nomor 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis BOS, sebanyak 15 persen dari dana BOS bisa digunakan untuk menggaji guru honorer. Karena itu pencairan dana BOS pun mestinya bisa tepat waktu agar gaji guru honorer tidak lagi terhambat. Bamsoet juga meminta pemda lebih memperhatikan kesejahteraan guru terutama honorer agar upah yang diterima dapat sesuai dengan jam kerja dan minimal sesuai dengan UMK setempat. Bamsoet mengatakan, pemerintah sebaiknya membuat regulasi turunan mengenai guru atau tenaga pengajar honorer secara spesifik dari ketentuan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Agar guru atau tenaga pengajar honorer bisa mendapatkan perlindungan gaji dan fisik secara jelas,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Ketua DPP RI Imbau Pemda Beri Gaji Guru Honorer di Atas UMK
Senin 07-05-2018,07:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,19:30 WIB
Alhamdulillah, Pemerintah dan DPR RI Sepakat Jadwal Pendaftaran PPPK Dimulai 27 September 2024
Jumat 06-09-2024,19:00 WIB
Bey Machmudin Perpanjang Tugas sebagai Pj Gubernur Jabar Hingga Pelantikan Kepala Daerah Definitif
Terkini
Sabtu 07-09-2024,14:00 WIB
Dampak Kekeringan, Satlantas Polres Ciko Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Argasunya
Sabtu 07-09-2024,13:30 WIB
Opening Ceremony SMEXPO Bandung 2024: UMKM Berdaya, Indonesia Jaya!
Sabtu 07-09-2024,13:00 WIB
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Sambut Mahasiswa Asing Asal Sudan
Sabtu 07-09-2024,12:30 WIB
Depo Sampah dekat Pos Sumber Bakal Dialihfungsikan
Sabtu 07-09-2024,12:00 WIB