Kesadaran Masyarakat Masih Rendah Taati Aturan Berlalu Lintas, Nih Buktinya

Rabu 09-05-2018,10:11 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – H-1 Operasi Patuh Lodaya 2018, Satuan Lalu-Lintas Polres Cirebon Kota menindak 450 pelanggar. Angka pelanggaran tersebut menunjukkan, kesadaran masyarakat masih rendah dalam menaati aturan berlalu lintas di jalan raya. “Kesadaran masyarakat masih rendah. Kita lihat sendiri banyak sekali pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas. Hari ini (kemarin, red) kita menindak 450 pelanggar, baik pengendara motor maupun mobil,” kata Kasat Lantas Polres Cirebon kota, AKP Rezkhy Satya Dewanto, Selasa (8/5). Menurutnya, angka tersebut sudah melebihi di atas target sekitar 152 persen. Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, karena hanya patuh pada saat ada polisi, bukan pada aturan. (Baca: Patuh Lodaya, 3.453 Pengendara di Kota Cirebon Kena Tilang) “Kami ini tidak menakutkan, jadi jangan ditakuti. Takutlah pada aturan lalu lintas, untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” kata Rezkhy. Rezkhy menjelaskan, untuk pengguna jalan yang berkendara di jalan raya, kecepatan ideal yang harus dipatuhi yakni 20 hingga 40 kilometer per jam. Menurutnya rata-rata masyarakat yang berkendara di jalan raya berkecepatan lebih dari 40 kilometer per jam. “Sangat berbahaya jika pengendara melebihi kecepatan yang ditentukan. Risikonya nyawa melayang,\" katanya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait