Saat Pledoi, Aman Abdurrahman Mengaku Dilobi Warga Negara Asing, Siapa Dia?

Sabtu 26-05-2018,15:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA-Terdakwa kasus terorisme yang juga merupakan pendiri dari Jemaah Anhsaruut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman mengaku, dirinya pernah dilobi oleh warga negara asing (WNA) agar berkompromi dengan Pemerintah Indonesia. Lobi itu dilakukan saat dirinya mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Aman yang juga dikenal sebagai Oman Rachman itu juga mengungkapkan hal itu saat membacakan pledoinya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5).

Pria asal Sumedang, Jawa Barat itu menyebut pihak yang melobinya adalah Prof Rohan, warga negara Sri Lanka yang bekerja untuk pemerintah Singapura. Rohan, kata Aman, merupakan peneliti bidang kajian Islam. “Rohan juga bekerja sama dengan pemerintah Indonesia,” ujar Aman. Lebih lanjut, Aman menuturkan, Rohan saat itu mendatanginya pada 21 Desember 2017 di sel isolasi Mako Brimob Depok. Si Profesor itu sempat menanyakan tentang tauhid, sistem pemerintahan demokrasi, khilafah islamiah, hijrah, dan hal-hal yang berkaitan dengan pemikirannya. Keesokan harinya, Rohan kembali mewawancarai Aman tentang buku-buku dan rekaman kajian yang disebarkan selama di penjara dan di luar penjara. Semua wawancara itu direkam dengan sepengetahuan Aman. Namun, dalam pertemuan selanjutnya, Rohan datang melobi Aman melalui tiga pertanyaan. “Dia datang langsung mengatakan untuk berkompromi dengan pemerintah. Kalau Ustad Aman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup,” kata Aman menirukan omongan Rohan.
Tags :
Kategori :

Terkait