Bergegaslah Perpanjang SIM Sebelum Libur Cuti Bersama

Minggu 03-06-2018,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

  1. CIREBON-Jelang libur hari raya, Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) mengimbau masyarakat untuk segera memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut dilakukan agar perpanjangan SIM tidak terkendala oleh libur Lebaran.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) Iptu Bambang Indrijanto SH mengungkapkan, pelayanan SIM akan tutup selama libur cuti bersama, mulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018. “Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tersebut diimbau untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum pelayanan SIM tutup libur Cuti bersama,\" tuturnya. Kemudian, lanjut Bambang, bagi yang tidak sempat memperpanjang maka akan diberikan masa tenggang perpanjangan SIM pada tanggal 21 hingga 27 Juni 2018. Apabila lewat tanggal 27 Juni 2018, maka harus mengikuti prosedur penertiban SIM baru. “Apabila ada perubahan tanggal akan akan diberitahukan kembali,\" tukasnya. Lokasi perpanjangan SIM, sebut Bambang, saat ini tak hanya bisa dilakukan di Polres Ciko namun juga bisa dilakukan di mobil SIM keliling yang tersebar di beberapa pusat keramaian di Kota Cirebon. (apr)
Tags :
Kategori :

Terkait