PPDB SMP, Alot Bahas Kuota, Siswa Luar Kota dan Perbatasan Bisa Masuk

Kamis 07-06-2018,20:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Peraturan Walikota (Perwali) 16/2018 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat TK/SD/SMP di Kota Cirebon akhirnya disahkan. Prosesnya cukup alot, terutama dalam menentukan kuota pembagian zonasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman mengatakan, dalam hasil akhir penetapan Perwali 16/2018 ini, ada beberapa komposisi kuota prosentasi yang berubah. Pembagian kuota jalur PPDB dibagi menjadi tiga, yakni zonasi, prestasi luar kota dan juga afirmasi (siswa pindahan, bencana dan guru). Untuk zonasi ditetapkan 90 persen. Dari 90 persen itu, dibagi lagi untuk pendaftar siswa dengan radius terdekat sebesar 60 persen, pendaftar melalui jalur prestasi dalam zonasi sebesar 10 persen, jalur kompetitif melalui nilai SKHUN 15 persen, dan zonasi kompetitif luar kota perbatasan 15 persen. \"Perbedaanya, kita atur juga untuk mengatur jarak di sekolah yang berada di wilayah perbatasan, jadi zonasi perbatasan itu lebih mengarah ke luar kota,\" ujar Jaja, kepada Radar Cirebon, Rabu (6/6). Menurut Jaja, kuota itulah yang sudah ditetapkan dalam perwali. Setelah perwali ini disahkan, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan Perwali itu kepada sekolah dan masyarakat. \"Besok (hari ini; red) rencana akan sosialisasi ke DPRD,\" katanya. Ada perbedaan perwali tahun ini, dibanding sebelumnya. Tahun lalu, zonasi menerapkan sistem rayonisasi per wilayah. Tahun ini, ditetapkan berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah. Awalnya mencoba melakukan inventarisasi siswa yang lulus SD. Jumlahnya ada sekitar 5.600 lebih, yang tersebar di wilayah kecamatan masing-masing. Hanya saja inventarisasi ini tidak berjalan. \"Acuannya zonasi kita melihat alamat berdasarkan kartu keluarga enam bulan terakhir, kalau di luar itu, maka siswa harus ikut jalur kompetitif,\" jelasnya. Secara umum, PDDB sendiri mulai dibuka 25-30 Juni, dengan terlebih dahulu membuka pendaftaran untuk jalur prestasi baik akademik maupun nonakademik. Untuk jalur prestasi ini, dilakukan tes dan seleksi terlebih dahulu. Mereka yaang diakui prestasinya, terutama dalam dua tahun terakhir. Dengan lima katergori prestasi, yakni O2SN (olahraga), FLS2N (Estetika, Seni dan Budaya), OSN (Sains), Keagamaan dan Pramuka. \"Untuk jalur prestasi ini terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari dinas, baru bisa mendaftar ke sekolah, di sini kami menyiapkan panitia seleksinya, nanti yang mengarahkan,\" jelasnya. Setelah jalur prestasi selesai, baru dilakukan peendaftaran untuk zonasi pada tanggal 2-9 Juli. Di lain sisi, dengan adanya penerapan zonasi ini, justru tak membuat sekolah negeri yang berlokasi di wilayah terpencil lebih mudah mencari siswa. Seperti halnya, di SMPN 18 Kota Cirebon. \"Bedanya, kalau SMPN 1 Cirebon itu tidak menerima siswa yang berada di sekitar, karena banyak yang mendaftar dari luar. Kalau di SMPN 18 justru warga sininya yang tidak mau mendaftar di sini,\" kata Kepala SMPN 18 Kota Cirebon, Yudi Taryadi. Yudi mengaku harus kerja keras untuk meyakinkan calon siswa dan orang tua murid. Pada tahun 2016, jumlah siswa yang mendaftar ke SMPN 18 sektar 46 orang, kemudian pada tahun 2017 meningkat menjadi 81 siswa. Pada tahun ini, SMPN 18 sudah mengusulkan daya tampung ruang kelas 11 rombel. Itu berarti pihaknya bakal menerima 352 siswa. Satu rombel berjumlah 32 siswa. \"Tahun ini kita optimis, karena melihat gairah teman-temen guru, mereka berbagitugas mendatangi langsung ke orang tua calon siswa, dan kita juga sosialisasi ke sekolah-sekolah sampai ke mudnu,\" katanya. Dengan cara seperti itu, lanjut Yudi, sudah ada 60 orang calon siswa yang mau daftar ke SMPN 18. Dia berharap agar jumlah itu bisa bertambah. Hanya saja, Yudi berharap agar pelaksanaan PPDB tahun ini bisa lebih baik, dengan mematuhi aturan dan rombel yang ada. \"Ya mudah-mudahan peraturan yang sedang digodok ini bisa konsekuen. Jangan sampai jebol lagi, kuotanya,\" ujarnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait