Ironis, Kuwu di Kabupaten Cirebon Cari Pinjaman untuk Bayar THR

Senin 11-06-2018,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-FKKC sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang tidak memberikan THR di luar ADD kepada para perangkat desa. Selain itu, FKKC juga kecewa lantaran ADD tahap dua yang memang untuk tunjangan perangkat desa menjelang Hari Raya Idul Fitri belum juga bisa dicairkan. “Jelas kita sangat kecewa. Karena perangkat desa ini juga membutuhkan THR untuk keperluan hari raya. PNS saja dikasih, masa perangkat desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tidak diberikan THR,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Padahal, kata Carkim, Kementerian Desa telah menginstruksikan agar pemkab seluruh Indonesia memberikan THR kepada para perangkat desa. Namun, imbauan itu tidak diikuti oleh Pemkab Cirebon. “Bisa dibilang perangkat desa ini pekerjaannya lebih berat dari PNS. Karena selain bersentuhan dengan masyarakat, juga perangkat desa dulu yang melayani jika ada sesuatu di masyarakat. Tetapi sangat disayangkan perangkat desa tidak mendapat perhatian serius. Tidak hanya THR yang tidak diberikan, namun ADD tahap dua yang diperuntukkan bagi tunjangan perangkat desa RT dan RW juga hingga saat ini belum bisa dicairkan. “Apalagi THR, ADD tahap dua saja yang memang digunakan untuk tunjangan kerja bagi perangkat desa dan RT, RW saja ini belum bisa dicairkan. Padahal beberapa hari ini mau menjelang Lebaran,” tuturnya. Kondisi seperti ini, lanjut Carkim, menjadi beban para kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon. Pihaknya sampai harus mencari pinjaman atau anggaran untuk bisa membayar tunjangan para perangkat desa, RT serta RW sebelum Lebaran ini. “Kami harus bisa menutupi ADD tahap dua ini. Karena kami tidak ingin para perangkat desa kami mengalami kesulitan keuangan menghadapi Lebaran,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait