Kena Deh, Asyik Main Judi, Kuwu Sidamulya Kaget Digerebek Polisi

Jumat 15-06-2018,23:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kuwu Desa Sidamulya, SW (49) ditangkap polisi. SW ditangkap bersama dua orang lainnya warga Kanci, setelah tertangkap tangan berjudi kartu di area Kebun Jati di Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Selasa malam (13/6) lalu. SW sendiri sebenarnya belum lama menjabat sebagai kuwu Desa Sidamulya. Dia menjabat sebagai kuwu setelah kuwu sebelumnya mundur dan dipilih kembali melalui proses pergantian antar waktu (PAW). SW dilantik secara meriah di Balai Desa Sidamulya pada Jumat (19/5) tahun lalu. Dia saat itu dilantik langsung oleh Bupati Cirebon saat itu, Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi. Dalam wawancaranya dengan wartawan, pria kelahiran Cirebon, 7 Juli 1969 silam itu membeberkan visi dan misinya yang akan membentuk dan mengawal kembali program Badan Usaha Milik Desa (BumDes), program Prona, serta membentuk database administrasi warga. “Saya maju, benar-benar untuk melakukan pembenahan. Beberapa program yang pernah ada dan kini telah hilang akan kembali saya canangkan. Di antaranya Bumdes yang selama ini telah hilang. Kemudian melakukan tertib administrasi dengan cara database dan mendokumentasikan administrasi warga,” kata SW saat itu. Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP H Kartono Gumilar kepada Radar Cirebon membenarkan perihal penangkapan salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon karena tersangkut persoalan judi. “Yang bersangkutan (SW, red) sudah ditetapkan sebagai tersangka, kepadanya langsung kita lakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Kartono Gumilar saat dihubungi Radar Cirebon melalui sambungan teleponnya. Dikatakan Gumilar, selain mengamankan Kuwu Desa Sidamulya, pihaknya juga mengamankan dua pelaku lainnya, yakni MK (53) warga Desa Kanci dengan barang bukti uang Rp420 ribu dan AD (25) warga Desa Kanci Kulon dengan barang bukti uang Rp520 ribu. “Penangkapan kita lakukan setelah sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat. Kita amankan tiga orang, salah satunya oknum kuwu dan dua warga sipil. Saat ini kita masih periksa intensif,” imbuhnya. Selain tiga tersangka yang saat ini sudah diamankan, pihak kepolisian juga tengah mengejar dua rekan tersangka lainnya yang saat penggerebekan berhasil melarikan diri dari kepungan polisi. “Barang bukti yang kita amankan, tiga unit sepeda motor, uang tunai total Rp1,9 juta, satu set kartu remi dan kardus bekas yang digunakan sebagai alas,” jelasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait