Ingat! Besok Masuk Kerja, PNS Tak Boleh Nambah Cuti

Rabu 20-06-2018,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon mulai lagi masuk kerja, Kamis (21/6). Hal itu sesuai dengan ketetapan Surat Edaran Walikota Cirebon 850/SE021/ASS.ADUM Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 tertanggal 11 Mei. Kepala Sub Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Moh Riswanto menjelaskan, berdasarkan ketetapan itu, libur nasional dan cuti bersama dimulai pada tanggal 11-20 Juni. \"Besok Kamis, itu seluruh PNS sudah mulai masuk kerja,\" ujar Riswanto, kepada Radar Cirebon. Ada sanksi yang menanti kalau PNS bolos di hari pertama pasca cuti lebaran. Hal ini mengingat pada libur dan cuti bersama ini sudah sangat panjang. PNS diberikan waktu hingga 10 hari untuk mudik dan bersilaturahmi Idul Fitri. Tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk menambah libur. Kalau ada PNS yang masih bolos, BKPPD akan memanggil terlebih dahulu untuk mendapatkan klarifikasi. Sedangkan untuk sanksi nantinya diputusakan oleh tim. “Kita memberikan dulu surat undangan kepada yang bersangkutan untuk mengetahui alasan kenapa tidak masuk kerja, setelah itu baru ditentukan sanksinya,\" katanya. Menurut Riwsanto, adanya penerapan absensi finger print dan juga pemberlakuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan lebih mudah untuk mengontrol absensi pegawai. Dengan adanya sistem finger print, bisa terlihat secara online pegawai yang terlambat, hingga tidak masuk kerja di hari pertama masuk pasca Idul Fitri. \"Sekarang lebih mudah mengontrolnya, bisa terlihat kok melalui absensi finger print. Jangankan tidak masuk, terlambat saja sudah dapat potongan TPP,\" jelasnya. Namun demikian pihaknya akan tetap menyampaikan kepada setiap perangkat daerah untuk mengontrol absensi pegawai. \"Biasanya kita juga melakukan pengawasan, yang penting hari pertama dulu masuk. Adapun kalau masih ada yang meminta cuti tambahan bisa dilakukan setelahnya,\" katanya. Namun khusus tahun ini, tidak ada yang mengambil cuti tambahan. Pasalnya jatah liburan Idul Fitri dan cuti bersama sudah panjang. Sehingga PNS yang mudik jauh ke luar kota, bisa kembali tepat waktu. \"Tahun ini kan lebih panjang, jadi saya rasa tidak ada lagi yang mengambil cuti tambahan,\" tuturnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait