Lima Bulan Tutup, Nasib Mangrove Centre Tidak jelas

Kamis 21-06-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Nasib kawasan pengembangan mangrove centre di Blok Karang Ketapang, Desa Mundu Pesisir tidak jelas. Hingga kini, sudah sekitar lima bulan zona mangrove centre yang sempat booming pada awal tahun 2018, terancam telantar. Terlebih saat ini, dua dinas yang punya peranan untuk pengembangan kawasan tersebut terkesan saling lempar tanggung jawab dan saling menunggu. Akibatnya, pengembangan kawasan tersebut seperti jalan di tempat. Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Cirebon Suratmo saat dihubungi Radar Cirebon mengatakan, belum mengetahui rencana pengembangan kawasan tersebut. Dia pun menyarankan menanyakan perihal rencana pengembangannya ke dinas terkait seperti Dislakan dan Dinas Pariwisata. “Kami kan hanya perencanaan secara makronya saja. Untuk detail dan teknisnya mungkin bisa ditanyakan ke dinas terkait,” ujarnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Kasi Kelembagaan dan SDM Kelautan Dislakan Kabupaten Cirebon Arif menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Bapelitbangda, karena untuk perencanaan dan pengembangan kawasan tersebut menjadi ranah Bapelitbangda. “Coba kontak orang Bapelitbangda dulu. Soalnya kita juga menunggu sinyal dari mereka, terkait pengembangan dan pemanfaatannya,” ungkapnya. Terpisah, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Darma Muda, Mundu Pesisir, Nursin kepada Radar mengatakan, sampai saat ini lokasi mangrove centre di Mundu Pesisir masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut karena masih belum jelasnya rencana pengembangan dari dinas dan masih belum adanya fasilitas umum, baik untuk akses masuk maupun yang berada di dalam mangrove centre sendiri. “Masih kita tutup. Kita tunggu arahan dari dinas terkait rencana kelanjutan pembangunannya. Sampai saat ini belum jelas, belum ada kabar terbaru. Informasi terakhir yang saya terima, rencana pengembangan mangrove centre untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 dicoret dan tidak masuk dalam APBD,” jelasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait