Dari 229.936 Warga Kota, Tinggal 434 yang Belum Perekaman E-KTP

Jumat 22-06-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dikejar target perekaman. Untuk saat ini, tersisa 434 warga yang belum mengikuti perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Drs Rakhmat mengungkapkan, jumlah 434 warga itu merupakan sisa dari 229,936 penduduk Kota Cirebon wajib E-KTP. Dari hasil pemilahan, rata-rata didominasi perantau yang belum sempat untuk membuat E-KTP di tanah kelahirannya. “Kita sudah berupaya. Libur lebaran juga buka pelayanan,” ujar Rakhmat kepada Rada Cirebon. Dibukanya layanan meski tengah cuti lebaran, didedikasikan untuk pemudik warga Kota Cirebon. Banyak dari mereka tidak sempat mengurus E-KTP di hari biasa ataupun liburan. Meski demikian, data 434 warga yang belum merekam E-KTP ini sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Disdukcapil juga akan mengeluarkan surat keterangan bila nantinya mereka melakukan perekaman. Dengan demikian, diharapkan mereka juga akan menggunakan hak pilihnya di pilkada serentak. Sementara itu, stok blangko yang ada di disdukcapil masih tersedia sekitar 14.151 pcs. Untuk pencetakan E-KTP hampir semua sudah dilakukan. Saat ini tinggal pencetakan ulang untuk E-KTP rusak dan hilang. Terakhir, tepatnya sebelum Ramadan, disdukcapil mendapatkan jatah blangko sebanyak delapan outer. Untuk itu masyarakat Cirebon diimbau untuk lekas mengajukan pencetakan E-KTP, mengingat stok blangko yang masih mencukupi dan masa pemilihan kepala daerah yang tinggal menghitung hari.  (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait