Soal Dugaan Surat Suara Hilang di Danamulya, KPU Kabupaten Cirebon Gunakan PSU

Rabu 27-06-2018,20:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Ketua KPU kabupaten Cirebon Saefudin Jazuli membenarkan kejadian hilanngya surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada perhelatan Pilkada Serentak 2018. Hal itu diungkapkannya saat menggelar konferensi pers sore tadi di kantor KPU kabupaten Cirebon, Rabu (27/6). Seluruh komisioner hadir didampingi sekretaris KPU. Dalam keterangannya, Saefudin Jazuli menyatakan, sekalipun surat suara di seluruh TPS yang ada di desa Danamulya kecamatan Plumbon kabupaten Cirebon itu hilang, namun pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tetap berjalan dengan menggunakan surat suara cadangan dari PSU (Pemungutan Suara Ulang). Ia menjelaskan, langkah yang diambil KPU kabupaten Cirebon untuk menggunakan surat suara PSU sudah berdasarkan koordinasi antara KPU kabupaten Cirebon dengan Panwaslu, Polres Cirebon dan KPU Jawa Barat. \"Kami berembuk dan berkumpul pukul 03.00 dini hari tadi dan berkoordinasi dengan Panwaslu dan Polres Cirebon. Dan berkoordinasi dengan ketua KPU Jabar dan ambil langkah menggunakan (surat suara) Pemungutan Suara Ulang sejumlah 2.000 untuk mencover kehilangan surat suara sejumlah 2.467,\" ujar Saefudin Jazuli. Saefudin Jazuli menyebutkan kronologi kejadian. Kehilangan diketahui pada pukul 22.00 tadi malam (Selasa, 26/6), namun setelah dilakukan proses pencarian hingga pukul 02.00 dini hari, masih belum diketahui keberadaan surat suara tersebut. Hingga akhirnya, pada pukul 03.00 dini hari seluruh komisioner berkumpul dan melakukan rapat koordinasi dengan Panwaslu dan Polres serta komunikasi dengan KPU Jawa Barat. \"Dan pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungan suara pun berjalan lancar hingga pada siang tadi,\" tandasnya. [bon]s

Tags :
Kategori :

Terkait