Objek Wisata Linggarjati Terancam Terbelah, Ini Sebabnya

Senin 02-07-2018,22:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Masa pengelolaan objek wisata (OW) Linggarjati oleh pihak ketiga, bakal berakhir tahun depan. Sebelumnya, pihak ketiga sudah mendapatkan perpanjangan lima tahun dari Pemkab Kuningan atau lebih panjang dari perjanjian kontrak 25 tahun. Dalam perjanjian itu, pihak ketiga mendapatkan hak pengelolaan selama 25 tahun dan membangun berbagai fasilitas pendukung untuk menarik wisatawan di objek wisata tersebut. Selain dengan Pemkab Kuningan, pengelola OW Linggarjati juga meneken kontrak bersama PSDA Provinsi Jawa Barat untuk pengelolaan lahan milik instansi tersebut yang ada di OW Linggarjati hingga tahun 2050 an. Seorang pengelola OW Linggarjati yang enggan disebut namanya mengatakan, kawasan OW Linggarjati memang bukan sepenuhnya lahan milik Pemkab Kuningan. Dalam satu hamparan terdapat dua pemilik lahan yang berbeda. Yakni milik Pemkab Kuningan dan lahan milik PSDA Provinsi Jawa Barat. Sehingga pihaknya melakukan kerja sama dengan dua belah pihak dalam waktu yang berbeda masa kontraknya. “Lahan milik Pemkab Kuningan itu sampai kolam yang ada sepeda airnya, sisanya milik Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat. Lahan Pemkab dan Dinas PSDA ada dalam satu hamparan yang disebut OW Linggarjati,” jelas dia. Dia merinci jika pihak pengelola dalam hal ini owner OW Linggarjati sudah tidak ada masalah dengan Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat. Sebab sebelumnya sudah diteken kontrak perjanjian pengelolaan antara owner dan Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat hingga tahun 2056. “Kalau dengan lahan milik provinsi sudah tidak ada masalah. Kontraknya masih panjang. Berbeda dengan lahan milik Pemkab Kuningan yang sampai hari ini belum ada kejelasan. Padahal masa perjanjian sewa sebentar lagi akan berakhir yakni tahun 2019. Mudah-mudahan saja pemkab juga memperbaharui kontrak pengelolaan dengan kami, agar pengelolaan OW Linggarjati tetap satu pintu,” katanya. Ditanya jika nantinya Pemkab Kuningan enggan menandatangani perjanjian sewa untuk masa 25 tahun yang akan datang, dia enggan berandai-andai. Pihaknya masih berharap pemkab duduk satu meja membahas OW Linggarjati. “Jika tidak diperpanjang atau diperbaharui perjanjiannya, maka di OW Linggarjati nantinya ada dua pintu masuk. Satu yang dikelola kami, satunya mungkin pemerintah daerah. Tapi semoga saja ini tidak terjadi. Kami tetap diberi kesempatan untuk mengelola kawasan ini untuk jangka waktu tertentu. Sebab, kami sudah membangun berbagai fasilitas dengan anggaran yang besar di kawasan ini,” harap dia. Namun kabar yang beredar, Pemkab Kuningan kemungkinan tak akan memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga untuk OW Linggarjati. Kuat dugaan, kawasan wisata legendaris tersebut bakal dikelola oleh PDAU. Apalagi masa kerja sama dengan pihak ketiga akan berakhir tahun depan. “Ya betul tahun depan habis masa kontraknya. Belum ada pembahasan antara Pemkab Kuningan dengan pihak ketiga membahas masalah perpanjangan. Kami sendiri belum tahu apakah diperpanjang atau tidak. Tapi untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke Pak Kabag Hukum Setda. Beliau yang menangani hal-hal seperti ini,” sebut Asda I Setda, Maman Hermansyah. Kabag Hukum Setda Budi Alimudin menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara detil soal OW Linggarjati ke depannya. Sebab belum ada pembahasan menyangkut masalah tersebut. Dia juga mengaku tidak terlalu tahu sampai kapan kontrak kerja sama antara pihak ketiga dengan Pemkab Kuningan tentang pengelolaan OW Linggarjati itu berakhir. “Saya belum paham seluruhnya, dan akan dipelajari. Nanti akan dicari dulu datanya. Jadi, kami belum bisa memberikan keterangan panjang lebar. Terima kasih juga informasinya, dan ini akan kami tindak lanjuti termasuk mempelajari kontrak kerja sama yang dulu,” katanya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait