Camat Asjap Jamin Tak Ada Penambangan Ilegal

Selasa 03-07-2018,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Eksplorasi atau proses penambangan di Desa Munjul memang belum dilakukan. Meskipun saat ini belum ada izin yang keluar, sudah ada pekerjaan pembuatan akses jalan menuju lokasi tambang. Camat Astanajapura HM Iing Tajudin API MM saat ditemui Radar mengatakan, jika sampai saat ini, tidak ada aktivitas penambangan di wilayah kerjanya. “Ini penting disampaikan agar opini di luar tidak berkembang liar, bahwa di lokasi saat ini belum ada aktivitas penambangan, itu yang harus digarisbawahi,” ujar Iing. Jika nantinya di wilayah tersebut akan ada aktivitas tambang, lanjutnya, maka tidak perlu orang lain untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada pengusaha. Dia sendiri yang akan mengawasi langsung dan akan meminta pengusaha untuk menunjukan perizinannya. “Kalau memang belum ada izinnya, material tambang tidak boleh keluar. Kalau ada izinnya ya silakan. Makanya, untuk pengusaha izin ini penting dan harus ditempuh. Saya tidak mau tahu. Kalau nanti sampai saya temukan ada material keluar dan belum berizin, maka saya sendiri yang akan menghentikan,” imbuhnya. Menurut Iing, ia tidak terlalu mempermasalahkan keberadaan alat berat yang berada di wilayahnya, selama tidak melakukan aktivitas penambangan. Dia akan memastikan jika segala jenis usaha apapun yang ada di wilayah Astanajapura, harus menempuh izin sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Kuwu Desa Munjul, Khaerudin saat dihubungi Radar mengaku belum mengetahui berapa rencana luasan lahan di Desa Munjul yang bakal dijadikan lokasi tambang. Pasalnya, sampai saat ini, belum ada permohonan ataupun permintaan surat rekomendasi dari pemerintah desa untuk pembukaan lahan tambang di Desa Munjul. “Saya tidak tahu luasan pastinya. Tapi informasinya, nanti akan ada lokasi tambang di Desa Munjul. Saya tidak bisa sampaikan masyarakat atau pemerintah desa menolak atau mendukung, karena semua itu nanti diputuskan dalam musyawarah desa,” ungkapnya. Kuwu Khaerudin sendiri mengaku belum memutuskan kapan musyawarah desa bakal digelar. Karena ihwal rencana pembukaan lokasi tambang juga belum pasti kapan akan dilakukan. “Kita belum gelar musdes. Nanti saja kalau memang sudah pasti kapan dan di mana. Informasi yang saya terima, nantinya lokasi tambang ini tidak menggunakan lahan desa, semuanya punya masyarakat,” katanya. Pemerintah desa dalam persoalan ini pun tidak dalam posisi untuk memberikan izin ataupun melarang aktivitas tersebut. Hal ini karena semua perizinan dilakukan di pemerintah provinsi, dan desa hanya melaksanakan atau mengeksekusi keputusan dari provinsi. “Intinya, sampai sekarang belum ada komunikasi dengan pihak desa, mungkin nanti kalau sudah mau mulai pekerjaan,” pungkasnya. Dari pantuan Radar, pengusaha yang akan melakukan eksplorasi tambang di Desa Munjul, saat ini sudah mulai membangun akses jalan. Bahkan selain sudah menurunkan alat berat untuk mempercepat pekerjaan, jembatan juga sudah dibangun untuk akses hilir mudik armada angkutan. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait