Pasangan PASTI Menang, Paslon OKE Menolak

Rabu 04-07-2018,12:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon tahun 2018, Rabu (4/7). Dalam rapat pleno tersebut diwarnai interupsi penolakan dari kubu pasangan OKE terkait hasil penghitungan suara. Adapun hasil penghitungan suara Pilwalkot Cirebon tersebut adalah sebagai berikut, pasangan OKE meraih 78511 suara, sedangkan pasangan PASTI meraih 80496 suara. Adapun jumlah suara yang sah berjumlah 159007, kemudian suara yang tidak sah berjumlah 9938. Jadi jumlah suara yang sah dan tidak sah 168945. Sementara itu, Mohammad Jamal, salah satu tim advokasi pasangan calon Bamunas Setiawan Budiman-Edo Effendi yang hadir dalam rapat pleno tersebut menyatakan menolak hasil rekaputilasi penghitungan suara oleh KPU. \"Kami pasangan calon nomor satu menyatakan keberatan dan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dikeluarkan oleh KPU Kota Cirebon dengan alasan KPU Kota Cirebon dan perangkatnya tidak mengakomodir suara dan haknya pasangan nomor 1. Maka itu kami tidak menerima hasil apa pun dari KPU Kota Cirebon,\" teganya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait