Stop Pembuatan Akses Jalan Menuju Galian

Kamis 05-07-2018,16:16 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Izin eksplorasi rencana lokasi galian C di Desa Munjul sampai saat ini belum keluar. Bahkan menurut ESDM Provinsi Jabar, belum ada pihak yang menempuh perizinan untuk eksplorasi di lokasi tersebut. Sejumlah pihak pun menyayangkan kendornya pengawasan yang dilakukan instansi terkait. Terlebih, saat ini sudah ada aktivitas pembuatan akses jalan menuju lokasi galian C di Desa Munjul. Aktivis lingkungan Cirebon Timur, Rizki Pratama kepada Radar mengatakan sepekat dengan statemen Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bahwa pengusaha harus menahan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun baik membangun akses jalan ataupun aktivitas lainnya terkait galian C di Desa Munjul. “Izin untuk lokasi di Munjul itukan belum pasti. Belum tentu juga disetujui masyarakat. Ini terlalu dini jika pengusaha sudah mulai membuat akses jalan,” ujarnya. Dikatakannya, aktivitas pembuatan jalan juga menurutnya harus juga memiliki paying hukum dan dasar. Sehingga tidak bertabrakan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Terlebih pembangunan jalan tersebut nantinya melewati areal pertanian. “Tentu nanti akan ada alih fungsi, ada lahan pertanian yang akan dipakai untuk akses jalan, apakah sudah selesai izinnya untuk pembuatan jalan itu. Ini yang dipertanyakan peran pengawasannya. Desa, Kecamatan dan Satpol PP harus ketat dan harus keras. Karena kalau instrumen itu lemah, nanti khawatir kendor pengawasannya. Sementara itu, Kuwu Desa Munjul, Khaerudin kepada Radar mengatakan, jika pihaknya belum menentukan sikap terkait rencana keberadaan galian di wilayahnya tersebut. Pihaknya nanti akan terlebih dahulu menggelar musyawara desa (Musdes) terkait keberadaaan loaksi galian tersebut. “Nantinya warga yang akan menentukan. Kita akan gelar musdes, tapi tidak sekarang. Tapi waktunya juga belum tentu kapan akan dilaksanakan,” ungkapnya. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Suherman mengaku kaget dengan aktivitas dugaan pembuatan akses jalan menuju lokasi yang bakal dilakukan eksplorasi di Desa Munjul. Dijelaskannya, untuk persoalan alokasi galian di Desa Munjul, dalam RTRW sendiri menurut Seherman memang dicantumkan, namun hal tersebut perlu dituangkan kembali dalam RDRT agar lebih spesifik. “Saya minta investor dan pengusaha untuk menahan diri, tidak melakukan aktivitas usaha sampai semua izin dan payung hukum terkait pekerjaan tersebut selesai diproses,” ujarnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait