JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlambat mengirimkan surat cegah untuk Ridwan Hakim, anak keempat dari Ketua Majelis Syura atau pemimpin tertinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Sehari sebelum surat permintaan cegah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ridwan telah terbang menuju Turki.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, Ridwan menumpang pesawat Turkish Air dengan nomor penerbangan TK67. Pesawat tersebut lepas landas melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 7 Februari pukul 18.49. Surat permintaan cegah diterima Kementerian Hukum dan HAM sekitar 25 jam setelah Ridwan meninggalkan tanah air.
\"Surat cegah diterima pada tanggal 8 Februari 2013 pukul 19.40 WIB. Surat KPK ditandatangani 8 Feb 2013 oleh pimpinan KPK,\" kata Denny di Jakarta, kemarin.
Ridwan dicegah bersama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Mereka dilarang bepergian keluar negeri, sehubungan dengan penyidikan kasus suap terkait kuota impor daging sapi. Mereka dicegah berdasarkan surat permintaan KPK bernomor KEP.107/01-23/02/2013.
Turki kini dipimpin oleh Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan, pendiri Partai Keadilan dan Pembangunan. Partai pemenang Pemilu di Turki tersebut bertautan secara ideologis dengan PKS. Keduanya sama-sama terinspirasi gerakan politik Ikhwanul Muslimin yang berdiri di Mesir.
Dalam kasus suap impor daging, KPK menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Nama Luthfi terseret setelah pada Selasa (29/1), KPK menangkap tangan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, yang menerima Rp1 miliar dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Fathanah, Juard, dan Arya juga ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga telah mengajukan surat cegah untuk pengusaha Denny P Adiningrat, Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi, serta Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. KPK juga telah melarang pengusaha Elda Devianne Adiningrat meninggalkan tanah air.
Kemarin KPK menjadwalkan memeriksa Ridwan sebagai saksi. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK masih akan menyampaikan surat panggilan kedua, sebelum menggunakan upaya paksa. \"Apabila dalam panggilan kedua tidak datang, baru bisa dilakukan upaya paksa,\" kata Johan.
Menurut Johan, belum tentu kepergian Ridwan ke Turki bertujuan untuk melarikan diri dari kasus hukum. \"Kan bisa saja untuk urusan bisnis atau liburan. Yang pasti kita akan kirimkan surat panggilan lagi,\" katanya.
Johan menegaskan tidak ada kebocoran informasi mengenai informasi pencegahan. \"Sudah bisa dipastikan tidak ada kebocoran. Bahwa dia (Ridwan, red) pergi sebelum itu (pencegahan, red), itu bisa karena beberapa alasan,\" ujarnya. Berdasarkan informasi, Ridwan juga menjadi perantara importer dengan pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kaburnya Ridwan keluar negeri ternyata membuat internal PKS bungkam. Sejumlah pengurus DPP PKS tidak bersedia memberikan pernyataan ataupun tanggapan atas perginya Ridwan. Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim misalkan, hanya membalas pesan pertanyaan wartawan koran ini dengan statemen pendek. \"Silakan hubungi tim hukumnya LHI (Luthfi Hasan Ishaq, red),\" ujar Hakim.
Kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru saat dikonfirmasi menolak memberikan pernyataan terkait kaburnya Ridwan. Menurut dia, dirinya saat ini merupakan kuasa hukum LHI. Dirinya menyatakan posisi Ridwan tidak memiliki hubungan dengan klien yang dia bela. \"Saya belum berhak menyampaikan perihal seseorang yang tidak ada hubungan hukum dengan saya,\" ujarnya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Nahari Agustini, membenarkan bahwa Ridwan memang tiba di Istanbul, Turki, pada 8 Februari 2013 menumpang Turkish Air menempuh perjalanan dari Soekarno Hatta, Jakarta. Pengecekan dilakukan sebatas inisiatif karena mendapatkan informasi terkait hal itu. \"Kita pertama dapat info itu dari teman dan sangat minim. Setelah kroscek ke bandara ternyata memang ada, yang bersangkutan tiba pada 8 Februari,\" akunya kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group), kemarin.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Turki, kata Nahari, melakukan pengecekan itu pada hari kemarin (15/02). \"Tapi ini sudah seminggu. Apakah masih di Istanbul, apakah sudah ke kota lain, atau sudah ke negara lain lagi, kan kita tidah tahu,\" terusnya.
Lagi pula, kata Nahari, pihaknya belum mendapat perintah resmi dari instansi berwenang. Meskipun secara lisan sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Turki terkait keberadaan Ridwan yang memang sudah dalam pencekalan itu. \"Nota sudah kami siapkan tinggal menunggu perintahnya. Sebab pemerintah Turki meminta surat resmi dan mereka kooperatif sekali. Apakah kita diminta cari dia, tangkap dia, atau bagaimana? Apa pun yang mau dilakukan KBRI siap,\" tegasnya.
Seandainya Ridwan masih di wilayah Turki, Nahari optimistis proses pencariannya akan berlangsung cepat. Turki, menurutnya, termasuk negara tertib administratif termasuk di hotel-hotel yang ada di sana. \"Semua ter-record dengan baik di Turki. Mau menginap di hotel saja pendataan identitas termasuk paspor sangat ketat. Kamera-kamera juga terpasang cukup lengkap di setiap jalan. Melihat pengalaman, pencarian orang di Turki cepat sekali,\" paparnya.
Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI, PLE Priatna, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI di Turki dan akan selalu meng-update setiap perkembangan. \"Kami siap memfasilitasi instansi terkait dengan KBRI di sana,\" ujarnya, kemarin.
Priatna mengatakan, permintaan dari KBRI di Turki untuk segala kebutuhan administrasi terkait Ridwan sudah diinformasikan. Hanya tinggal menunggu berkas yang dibutuhkan itu dikirim oleh instansi terkait apakah itu KPK, kantor Imigrasi, atau Kementerian Hukum dan HAM untuk memenuhinya. \"Kami masih menunggu itu,\" imbuhnya. (sof/bay/gen)