Pungli Modus Jual Air Mineral, 4 Pemuda Dibekuk Tekab

Senin 09-07-2018,08:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Empat pria dibekuk Tim Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). Mereka diciduk lantaran melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir truk. Modusnya dengan menjual air mineral. Para sopir truk diharuskan membeli air setiap kali melintas di titik-titik yang telah ditentukan. Para pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial I (35), A (28), dan M (18) ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Palimanan, serta W (21) warga Kecamatan Klangenan. I dan W berhasil dibekuk Tim Tekab 852 di Jl Raya Pasar Minggu Kramat, Dukupuntang. Sedangkan A dan M berhasil dibekuk saat melakukan pungli kepada para sopir truk di Jl Raya Palimanan, tepatnya di perempatan lampu merah. Wakapolres Cirebon Kabupaten Kompol Jarot Sungkowo mengakui pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Pihaknya menurunkan tim guna memastikan kebenaran laporan itu. “Begitu  kami cek, memang ada aksi pungli. Penangkapan kami lakukan Sabtu siang (7/7) sekitar pukul 13.00 WIB,” terang Jarot kepada Radar Cirebon. Para pelaku, lanjut Jarot, melaksanakan kegiatan pungli terhadap sopir truk yang mengangkut material batu urugan, tanah, dan pasir. ”Setiap kendaraan truk yang melintas di TKP langsung dimintai uang sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu. Sopir truk diberikan air mineral. Itu (air mineral, red) modusnya. Seperti jualan air. Kegiatan yang dilakukan oleh pelaku juga dilakukan setiap hari Senin sampai Sabtu dari pukul 18.00 WIB sampai 15.00 WIB,\" paparnya. Setelah berhasil dibekuk, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kabupaten untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku yang aksi di TKP Dukupuntang, polisi berhasil mengamankan 6 kwitansi pembelian air mineral, 18 buah botol air mineral, dan uang sebesar Rp356 ribu. Sedangkan di TKP Palimanan, polisi berhasil mengamankan 2 dus botol air mineral serta 12 botol air mineral, dan uang Rp60 ribu. “Pelaku kita gelandang ke Mapolres Cirebon Kabupaten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan para pelaku, uang hasil pungli itu kemudian disetorkan kepada pria berinisial J. Nanti akan kita dalami lagi untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkas Jarot. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait