Razia, Polisi Amankan 46 Motor tanpa Surat Resmi

Senin 09-07-2018,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kepolisian terus meningkatkan keamanan saat malam hari. Polres Cirebon Kabupaten misalnya. Melakukan razia di tiga titik wilayah Kabupaten Cirebon. Yakni zona barat tepatnya wilayah Plumbon, dipimpin oleh Kompol Didi Suwardi. Zona tengah dilaksanakan di GOR Ranggajati yang dipimpin Kompol Rusdi Hayat, serta zona timur di Alun-alun Ciledug yang dipimpin langsung oleh Kompol Jufrini. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasubag Humas AKP Jhon Sitompul mengatakan kegiatan itu untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi, maupun melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap pemuda yang sedang nongkrong agar tidak melakukan keributan. “Pelaksanaan kegiatan di zona barat berlangsung lancar aman dan kondusif. Adapun hasilnya, kita memberikan sanksi penilangan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak mempunyai STNK dan tidak punya SIM. Sedangkan di zona tengah, dilakukan pembinaan terhadap pemuda yang nongkrong, juga diperiksa motornya,\" paparnya. Lanjut kasubag humas, untuk Zona timur di Alun-alun Ciledug, pihaknya menemukan 48 pelanggaran. Yakni 3 pelanggaran tilang dan 46 motor tanpa surat-surat resmi. Motor-motor itu kemudian diamankan sementara di Mapolsek Pabuaran sebagai barang bukti. Motor itu bisa diambil oleh pemiliknya dengan menujukkan surat-surat kendaraan lengkap. “Secara umum, di tiga zona berjalan lancar dan kondusif. Setelah melaksanakan kegiatan, malam harinya setiap anggota polsek melanjutkan dengan patroli di wilayah hukum polsek masing-masing dengan tujuan agar semua wilayah hukum Polres Cirebon Kabupaten aman dan kondusif. Ini juga salah satu tujuannya adalah menjaga keamanan jelang Asian Games,\" pungkasnya. (cep) 

Tags :
Kategori :

Terkait