Berawal dari Kecelakaan, Buruh Ditangkap Bawa Ratusan Pil Tramadol

Kamis 12-07-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Apes dialami RY (28) warga Desa/Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Pemuda yang berprofesi sebagai buruh ini harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan membawa atau menyimpan 400 butir pil tramadhol tanpa izin. Penangkapan ini berawal, Rabu malam (11/7), sekitar pukul 20.45 WIB, korban terlibat kecelakaan di perempatan lampu merah Cideng, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. saat dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, petugas mendapati ratusan butir pil tramadhol di kendaraan milik RY. Petugas kemudian menggelandang RY ke Mapolsek Kedawung guna menjalani pemeriksaan awal. Setelah menjalani pemeriksaan, RY selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota guna pengembengan kasus dan proses hokum lebih lanjut. “Bener kami telah mengamankan RY yang kedapatan membawa ratusan pil tramadhol tanpa izin. Guna proses hukum lebih lanjut, RY beserta barang buktinya kami serahkan ke Satreskoba Polres Cirebon Kota. RY kami amankan ketika dirinya terlibat kecelakaan di perempatan lampu merah Cideng,” Kata Kapolsek Kedawung Kompol Tutu Mulyana kepada radarcirebon.com, Kamis (12/7). (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait