Rumah Digerebek Polisi, Begal Pantura Takluk

Senin 16-07-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Dalam Operasi Libas Lodaya, Tim Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab), bekerjasama dengan Unit Reskrim zona barat,  berhasil menangkap pelaku begal yang beraksi di jalur pantura Kabupaten Cirebon. Begal ini beraksi di Jalan Raya Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang tertangkap yakni RK (29) warga Blok 2, Desa Junjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kapolsek Gempol Kompol Ribut Setiabudi mengatakan, aksi pelaku sebenarnya dilakukan, Sabtu lalu (25/4), sekitar pukul 20.45 WIB. Pelaku memepet dan memberhentikan sepeda motor korban yang bernama Fahmi Maulana (17), pria asal BTN Permai, Blok C4, Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Tiba-tiba, korban yang sudah berhenti langsung dipukuli oleh pelaku. Lalu, pelaku merampas uang milik korban. Saat hendak mengambil paksa kendaraan korban, Fahmi langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, masyarakat sekitar meneriaki pelaku. Karena panik, pelaku melarikan diri. Setelah kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Mapolsek Gempol untuk lapor. \"Kita menerima laporan dari korban usai kejadian. Dari pemeriksaan, motor korban belum diambil oleh pelaku. Tetapi, atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar akibat dipukul pelaku, juga uang tunai senilai Rp30.000 dirampas,\" papar Ribut Setiabudi. Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan bukti, serta penyelidikan selama tiga bulan lebih, akhirnya identitas pelaku diketahui. Dibantu Tim Tekab dan Unit Reskrim zona barat saat Operasi Libas Lodaya, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan, Jumat (13/7). \"Pelaku kita gelandang ke Mapolsek Gempol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat dari perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya kurungan penjara selama 9 tahun,\" ujarnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait