Satpol PP “Lupa” Patroli, PKL di Bima Menjamur Lagi

Rabu 18-07-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Pedagang yang sudah menempati Selter Bima mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Cirebon. Janji penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertampung dalam selter tak kunjung ditepati.Jangankan penertiban. Janji melakukan patroli rutin untuk mencegah bermunculannya pedagang baru, rupanya ”lupa” dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal, kehadiran PKL baru ini berdampak serius pada pedagang yang mengikuti program relokasi ke selter yang berada dekat Padepokan Merpati Putih itu. Salah seorang pedagang, Mami (57) menyebutkan, penghasilan mereka merosot sampai 80 persennya. Kekhawtiran mereka selama ini juga terbukti. Lahan yang dulu mereka gunakan berjualan, kini ditempati pedagang baru. Mami dan sejumlah rekannya menagih janji pemerintah untuk menciptakan ketertiban di ikon kawasan olahraga Kota Cirebon itu. “Katanya Satpol PP mau patroli. Katanya ada pedagang baru, langsung angkut. Nggak ada tuh,” tukasnya. Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Asep Deddi sebetulnya sudah menginstruksikan penertiban kembali kawasan Stadion Bima. Pekan lalu, ia meminta agar kawasan Stadion Bima dikembalikan sesuai dengan fungsinya. Salah satunya ialah menertibkan PKL yang belakangan kian tidak teratur. Di lain pihak, Satpol PP seperti kebingungan bertindak. Bahkan tidak konsisten dengan pernyataan mereka kepada media sesaat setelah pembangunan selter dan merespons kondisi terkini. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Yuki Maulana Hidayat mengaku, menunggu instruksi dari dinas terkait. “Kami masih Nunggu arahan harus gimana. Satpol PP kan tugasnya penindakan,” katanya. Mantan lurah Sukapura itu mengungkapkan alasan lain. Belum adanya upaya penataan lanjutan dari dinas terkait dikhawatirkan membuat penertiban sia-sia. “Mubazir nantinya,” ucap dia. Statemen ini tentu bertolak belakang dengan janji melakukan patroli rutin. Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan juga tidak lagi mengulas soal patroli rutin. Ia justru meminta pengawasan dilakukan bersama pihak-pihak terkait. Termasuk dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Dinas perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lainnya. “Tanpa ada keseimbangan antar instansi, PKL Bima akan terus menjamur di sana-sini,” kata Andi. Dikatakan dia, pemanfaatan Bima memang semestinya diarahkan menjadi kawasan olahraga yang sesuai dengan porsinya. Dalam hal ini, perencanaan dari dinas terkait perlunya dipikirkan secara matang. Satpol PP fungsinya adalah penindak bila ada pelanggaran terjadi di dalamnya. Kemudian disusul dengan SKPD lain yang bertugas menyokong dan memfungsikan kawasan Bima sesuai porsinya setelah dilakukannya penertiban. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Saya kembalikan lagi ke tupoksi masing-masing SKPD-nya,” tukasnya. Soal pernyataan sekda yang menginginkan kawasan Bima ditertibkan dari PKL liar, Andi mengaku menunggu penugasan yang lebih jelas. Bagaimana pengawasan dan pengendalian ada di instansi terkait. Dalam hal ini, tim pengawasan Bima. Andi juga mengklaim tidak ”lupa” dengan patroli rutin. Menurutnya, kegiatan itu tetap dilakukan secara rutin. Bahkan anggota melakukan pembongkaran ke lapak-lapak besar. Sayangnya, PKL malah makin banyak. Sehingga ia merasa tak sanggul lagi jalan sendiri. “Setelah ada penertiban, coba ditata. Mari ramai-ramai sesuai dengan tupoksi masing-masingnya,\" tuturnya. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait