Belum Tahu Syarat Inspektur

Selasa 19-02-2013,20:45 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Kritik wakil rakyat terhadap Kepala Inspektorat (inspektur) Kota Cirebon, ditanggapi yang bersangkutan, Drs Sumanto. Ditemui di ruang kerja, Sumanto mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui bahwa salah satu syarat untuk menjadi kepala inspektorat harus memiliki sertifikasi auditor. Sumanto ingin menggali terlebih dahulu aturan dan syarat yang sebenarnya. “Saya belum baca bahwa kepala inspektorat harus memilki sertifikat auditor. Kalau ditanya punya atau enggak, ya saya enggak memiliki. Maka dari itu saya ingin cari tahu dulu aturannya seperti apa,” ujarnya kepada Radar, Senin (18/2). Namun, Sumanto menegaskan sebagai seorang PNS, dirinya siap ditugaskan di mana pun. Termasuk sebagai Kepala Inspektorat Kota Cirebon yang memiliki beban tugas cukup besar. “Saya ditugaskan di mana pun, ya siap-siap saja, dan saya tidak mau kalah sebelum berperang. Saya maju dulu, kalau memang tidak sanggup, ya nanti saya bilang,” tuturnya. Terkait kritikan dari anggota DPRD, Sumanto menilai hal itu sebagai sebuah perbaikan dan motivasi untuk menjadi lebih baik. “Adapun orang berpendapat seperti apa, ya semua orang punya hak. Selama memang untuk perbaikan, itu sah-sah saja. Memang masukan-masukan seperti ini yang diperlukan untuk perbaikan,” ucapnya. Tiga bulan pertama menjabat sebagai inspektur, mantan Camat Pekalipan ini akan memanfaatkan waktu untuk memahami dan mendalami sejauh mana tupoksi inspektorat. “Saya akan mencoba untuk memahami sejauh mana tupoksi saya, mengenali orang perorangan, karena di sini banyak jenis pemeriksaan. Kan yang harus dipahami pengawasannya seperti apa atau bagaimana,” katanya. Pria yang juga mantan Kabag Umum Sekretariat Dewan ini akan berusaha untuk mengubah imej inspektorat sebagai lembaga yang cukup ditakuti. “Semua itu mitra, nah di sini saya akan mencoba bagaimana agar inspektorat itu bukan menjadi lembaga yang ditakuti, tapi mitra yang baik,” tegasnya. Wali Kota Cirebon, Subardi SPd mengatakan, mutasi yang dilakukannya selama ini selalu berdasarkan usulan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat). Termasuk dalam hal pengangkatan Drs Sumanto menjadi kepala inspektorat. “Ya kalau saya berdasarkan dari yang diusulkan (baperjakat, red),” tutur Subardi saat ditemui di kantin Masjid At-Taqwa, kemarin. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait