Dirazia, Terbukti 80 Persen Dumptruck Galian Tak Bersurat

Jumat 20-07-2018,17:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bersama Polres Cirebon melakukan operasi penertiban dumptruck pengangkut galian C, Kamis siang (19/7). Dari hasil operasi tersebut, ditemukan 80 persen dumptruck bermasalah, dengan surat kendaraan, baik itu KIR maupun STNK, dan juga kendaraan yang tidak layak jalan. Kasi Andalalin Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah kepada Radar mengatakan, pihaknya sengaja melakukan operasi penertiban dumptruck pengangkut galian C di Kecamatan Beber. “Memang ini adalah kewajiban kita untuk memeriksa kelayakan kendaraan pengangkut, terutama dumptruck yang kemarin sering mengalami kecelakaan. Kita juga didampingi pihak Polres Cirebon dari Satlantas sesuai dengan undang-undang,” jelasnya. Dari hasil operasi penertiban, pihaknya menindak kurang lebih 10 dumptruck pengangkut galian yang bermasalah. “Total ada 10 dumptruck. Bisa saja lebih, tetapi karena kita berhentikan dua dumptruck saja sudah menimbulkan kemacetan cukup panjang di Jalan Cirebon Kuningan. Sehingga saat ini, kita hanya bisa menindak 10 dumptruck dulu,” ujarnya. Hilman mengatakan, pelanggaran dumptruck cukup banyak, bahkan 80 persen yang bermasalah dengan surat-surat kelengkapan kendaraan. Selain kelengkapan persuratan, juga 80 persen dumptruck mayoritas tidak layak jalan. Banyak dumptruck yang gas rem dan klakson menyatu, sehingga rem akan cepat habis. Akhirnya rem bisa cepat blong. “Lalu ban dumptruck juga banyak yang gundul. Minyak rem juga sudah tidak layak, sehingga faktor kelayakan dan keamanan kendaraan dumptruck ini sangat buruk,” bebernya. Selain itu pula, pihaknya menduga adanya KIR palsu pada dumptruck. Misalnya, KIR kebanyakan dari luar pulau, seperti Medan dan lainnya. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub terkait kebenaran KIR. “Kalau ternyata dinyatakan palsu, jelas akan kita lanjutkan ke tingkat pidana. Kita serahkan kepada pihak kepolisian, karena ini sudah termasuk pemalsuan  jika memang terbukti palsu KIR tersebut,” tegasnya. Pihaknya memastikan akan kembali melaksanakan operasi penindakan dumptruck ini di lain hari. Dia juga mengungkapkan, galian C-nya juga bermasalah, karena tidak memiliki izin Amdal Lalin. “Saya lihat galiannya juga hanya ada izin operasional pertambangannya saja. Tidak memiliki izin Amdal Lalinnya. Kalau memang punya, tidak akan mungkin dumptrucknya bermasalah semua. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait