Banyak Galian, Kabupaten Cirebon Krisis Sawah

Jumat 20-07-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Tasrip Abu Bakar mengklaim jika saat ini jumlah lahan pertanian di Kabupaten Cirebon kurang lebih sekitar 53 ribu hektare. Jumlah tersebut tentu sangat banyak, sehingga tidak mengejutkan jika dalam salah satu wawancaranya, Wakil Bupati Cirebon Selly Andriyana Gantina mengatakan jika Kabupaten Cirebon surplus padi pada musim panen awal tahun lalu pascabanjir besar. Mungkin saat ini tidak banyak yang tahu jika di Kabupaten Cirebon, Dinas Pertanian berdasarkan permohonan para pemilik lahan merekomendasikan penataan lahan berupa cetak sawah maupun penataan untuk perumahan. Tidak hanya ada satu titik, jumlahnya saat ini ada lima titik. Hampir seluruhnya berada di wilayah perbukitaan, empat di Kecamatan Beber dan satu di Kecamatan Lemahabang. Kepala UPTD ESDM Wilayah VIII Cirebon Provinsi Jawa Barat, Agus Zaenudin kepada Radar mengatakan, saat ini pihaknya hanya mengeluarkan proses lanjutan dari keluarnya rekomendasi dari Dinas Pertanian. “Untuk proses awalnya ada di Dinas Pertanian. Rekomendasinya untuk  penataan lahan. Seperti cetak sawah dan penataan lahan untuk perumahaan. Sampai saat ini, berdasarkan data yang ada, ada lima titik yang direkomendasi oleh Dinas Pertanian. Jadi apa yang kita lakukan hanya melanjutkan proses yang ada di Dinas Pertanian,” ujarnya. Diakui Agus, dalam pelaksanaan penataan lahan tersebut, baik untuk pertanian atau perumahan, tentu ada material yang tergali, baik berupa pasir, tanah ataupun material lainnya sehingga untuk bisa mengeluarkan atau menjual material tersebut harus dilengkapi dengan izin yang kemudian diterbitkan oleh ESDM. “Jadi tidak semua izin usaha pertambangan itu adalah untuk kegiatan pertambangan, ada juga yang untuk penataan lahan, tidak hanya cetak sawah tapi ada juga yang untuk kebutuhan perumahan. Yang dibutuhkan, izin usaha pertambangan operasi produksi untuk penjualan (ijin khusus-red),” imbuh Agus. Sementara itu, Aktivis Cirebon Timur Rian Jaelani meminta Dinas Pertanian menghentikan atau tidak mengeluarkan lagi izin atau rekomendasi untuk cetak sawah. Terlebih, jika lokasi yang dimohonkan berada di wilayah perbukitan. “Kabupaten Cirebon menurut saya tidak kekurangan lahan pertanian, cetak sawah itu biasanya dilakukan di wilayah luar Jawa, membuka hutan untuk pertanian. Kalau memapas atau menguliti bukit saya kurang setuju,” ungkapnya. Ditambahkannya, mayoritas wilayah perbukitan mempunyai peran untuk wilayah resapan air, sehingga bukannya diratakan, namun harus dihijaukan agar fungsinya menjadi maksimal. “Kalau bisa dihentikan saja, untuk apa? Kan beberapa statemen pemegang kebijakan mengatakan kita saat ini surplus,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait