INDRAMAYU – Dari 309 desa di Kabupaten Indramayu ternyata baru 146 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II. Artinya ada sebanyak 163 desa yang belum mengajukan pencarian. Padahal DD tahap II seharusnya proses pencairan sudah selesai pada Juni 2018. Terkait adanya keterlambatan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu langsung menggelar rapat koordinasi penggunaan dana desa, yang dipimpin langsung Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (19/7). “Sejak beberapa tahun lalu banyak desa dalam permohonan pencairan dan penyampaian LPJ tidak tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan bupati. Hal ini tentu saja menghambat pembangunan di desa, karena penyaluran Dana Desa berikutnya menunggu proses LPJ masuk,” kata Supendi. Supendi juga meminta kepada para camat agar lebih optimal dalam melaksanakan koordinasi dan pengawasan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa. Sementara bagi kepala desa harus mentaati ketentuan untuk melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian wabup memuji desa-desa yang terdapat di 5 kecamatan di Kabupaten Indramayu, sangat antusias dan tercepat dalam proses penyerpan Dana Desa. Yaitu desa-desa di Kecamatan Haurgeulis, Krangkeng, Cantigi, Pasekan, dan Arahan. Dikatakan, desa-desa yang ada di 5 kecamatan tersebut sangat antusias dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini ditandai dengan cepatnya mereka menyerap anggaran, dan merealisasikan program kegiatan serta menyelesaikan SPJ-nya. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dr H Dudung Indra Ariska MH mengatakan, rakor ini dimaksudkan untuk memberikan perhatian lebih ke pemerintah desa agar lebih maksimal dalam melakukan penyerapan Dana Desa maupun penyampaian SPJ. “Di lapangan masih banyak ditemukan permasalahan. Hal ini tentu menghambat jalannya proses pembangunan desa. Setelah adanya pertemuan ini, kami berharap penyerapan dana desa akan lebih tepat waktu,” tegas Dudung, didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmad Suleman SE MM . Sementara itu Inspektur Kabupaten Indramayu, Didi Kusmulyadi menambahkan, pemerintah desa harus bisa memanfaatkan dana desa dengan sebaik mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah system keuangan desa (Siskeudes). Pasalnya, sampai saat ini masih banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat terkait dengan dana desa. (oet)
Baru 146 dari 309 Desa di Indramayu Ajukan DD Tahap II
Jumat 20-07-2018,21:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-09-2024,13:57 WIB
Malamnya Dicor, Paginya Sudah Dilalui Kendaraan, Begini Kondisi Jalan di Desa Cikulak
Jumat 13-09-2024,17:25 WIB
Identitas Perempuan Tertabrak Kereta Api di Babakan Cirebon, Diduga Bunuh Diri
Jumat 13-09-2024,10:00 WIB
PT KAI Tanggapi Kasus Warga Arjawinangun Tertemper KA Purwojaya
Jumat 13-09-2024,12:00 WIB
Ngotot Gelar MLB NU di Cirebon, Kiai Imam Jazuli : Mayoritas Mendukung Gerakan Ini!
Jumat 13-09-2024,16:39 WIB
Seorang Perempuan Tertemper Kereta Api di Babakan Cirebon, Belum Diketahui Identitasnya
Terkini
Sabtu 14-09-2024,09:00 WIB
Kanker Payudara Bisa Dicegah dengan Mengonsumsi 5 Sumber Makanan Sehat Ini
Sabtu 14-09-2024,08:00 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kemenag Masih Dibuka, Ada 5.915 Formasi, Buruan Daftar!!!
Sabtu 14-09-2024,07:00 WIB
PDI Perjuangan Siap Dukung Prabowo Subianto Meski Tidak Masuk Kabinet, Asalkan...
Sabtu 14-09-2024,06:00 WIB
Polri Kirimkan Tim ke PON XXI Aceh-Sumut, Selidiki Laporan Kemenpora dan Masyarakat
Sabtu 14-09-2024,05:00 WIB