Setahun Kejari Indramayu Himpun Rp 2,6 M dari Tilang dan Biaya Perkara

Selasa 24-07-2018,19:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu berhasil menghimpun penerimaan bukan pajak sebesar Rp 2,6 miliar. Dana itu bersumber dari tilang dan biaya perkara. Hal itu terungkap pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Negeri atau Hari Bhakti Adhiyaksa ke-58, Senin (23/7). Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Abdillah, mengungkapkan, selama kurun waktu satu tahun sejak 22 Juli 2017, banyak prestasi yang dicapai. Di antaranya bidang pembinaan, berhasil memperoleh penerimaan bukan pajak sejumlah Rp 2,6 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari tilang dan biaya perkara, dan di luar denda pidsus maupun pidum. Kemudian di bidang pidana khusus (pidsus), telah dilakukan 4 penyidikan, 7 penuntutan, dan 4eksekusi. Sementara uang pengganti sebasar Rp 548 juta, dan denda perkara Rp 250 juta. Kejari Indramayu juga telah melaksanakan sejumah program bekerja sama pemerintah daerah. Di antaranya program Jaksa Masuk Sekolah. Kemudian pendampingan melalui TP4D, yaitu untuk mendampingi dinas-dinas dalam pelaksanaan pembangunan, agar bisa berjalan lancar. Kemudian untuk klasifikasi pidum, jumlah SPDP yang masuk sebanyak 733 SPDP. Dari jumlah tersebut bisa dilanjutkan ke penuntutan dan eksekusi sebanyak 518 perkara. Di antaranya perkara judi dan anak, serta perkara petasan dengang barang bukti 3 juta lebih. Sementara Bupati Indramayu, Anna Sophanah, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Indramayu setahun terakhir. Menurutnya, Kejaksaan Negeri adalah lembaga yang kuat, kokoh dan mandiri. Artinya, lembaga ini harus benar-benar kuat untuk menjaga diri dari pengaruh tekanan maupun intervensi. “Dengan tema Berkarya dan Berbakti Setulus Hati Menjaga Negeri, mudah-mudahan kinerja Kejari Indramayu kedapan semakin baik lagi,” kata bupati. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait