Jokowi “Goda” PAN, Zulhas: Tunggu Tanggal 4

Rabu 25-07-2018,13:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

PRESIDEN Jokowi juga kembali melakukan komunikasi politik. Kali ini, ia melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Pertemuan yang berlangsung di Istana Bogor itu nampaknya juga membahas peluang PAN untuk merapat ke koalisi pemerintah. Dikonfirmasi di gedung parlemen, Zulhas –sapaan Zulkifli Hasan- tidak membantah pertemuan yang berlangsung kemarin pagi itu. Meski begitu, ia tidak mau merinci apa isi pertemuan itu. “Ah kamu, penciumannya tajam,\" kata Zulhas. Ia menyebut komunikasi yang dilakukan adalah proses yang wajar.Terkait peluang koalisi dengan Jokowi, Zulhas juga tidak menyampaikan penolakan. Namun, PAN belum mengambil keputusan ke koalisi mana mereka akan berlabuh. “Tunggu tanggal 4 (4 Desember, hari pertama pendaftaran capres-cawapres, red) sabar sedikit,\" ujar ketua MPR RI itu. Zulhas juga optimis bahwa ajang Pilpres 2019 mendatang hanya akan diikuti dua pasang calon. Dua pasang calon ini kemungkinan baru akan terlihat pada saat-saat akhir pendaftaran calon di KPU. “Pastinya dua (pasang),” tandasnya. Sementara itu, figur cawapres pendamping Jokowi sudah mengerucut pada satu nama. Tapi, pengumuman figur itu juga berlomba waktu dengan proses uji materi yang diajukan Perindo, terkait masa jabatan wapres. Jika uji materi dikabulkan di tengah proses pendaftaran capres cawapres, peluang majunya Jokowi bersama Jusuf Kalla memiliki kans besar dibanding figur cawapres lain. Peluang majunya duet Jokowi-JK terlihat dengan masuknya JK sebagai pihak terkait dalam uji materi pasal 7 UUD 1945. Di sisi lain, masa pendaftaran bakal capres dan cawapres di KPU RI dibuka pada 4-10 Agustus. Dengan sisa waktu yang ada, MK bisa saja memutus uji materi sebelum atau saat pendaftaran bakal capres dan cawapres berlangsung. Direktur Eksekutif Suropati Syndicate Muhammad Shujahri menilai, jika putusan MK mengabulkan gugatan Perindo, bisa jadi Jokowi akan memilih JK untuk berpasangan kembali. Dari sisi elektabilitas, duet Jokowi-JK punya keunggulan dibanding pencalonan Jokowi dengan figur cawapres lain. “Dengan elektabilitas Jokowi diatas 45 persen dan JK di kisaran 9-13 persen, ini lawan yang sulit dikalahkan,\" kata Shujahri dalam diskusi di Jakarta, kemarin (24/7). Menurut Shujahri, JK punya nilai tambah dibanding calon lain, karena mampu menangani kelompok Islam politik. Elektabilitas JK dalam berbagai survei juga paling tinggi dibanding cawapres lain, termasuk figur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut-sebut berpotensi maju dalam pilpres. Meski begitu, Shujahri menilai tak ada hubungan antara kans Jokowi-JK dengan uji materi di MK. Menurut dia, sekalipun uji materi dikabulkan, pencalonan JK kembali pada keputusan parpol koalisi. “Menurut saya, yang diuntungkan situasi ini justru Golkar. Namun ironisnya ada suara yang menentang JK,\" ujarnya. Peneliti senior CSIS J. Kristiadi menuturkan bahwa JK itu termasuk orang yang tidak suka ribut-ribut sebenarnya. Sehingga langkah JK untuk mengajukan sebagai pihak terkait ke MK itu ditujukan agar tidak ada kontroversi selanjutnya. “Karena sebetulnya beliau sudah saya dengar lama sudah merasa jangan saya lagi yang gitu-gitu. Tapi tentu ada berbagai macam dinamika yang kemudian bisa sampai sana jadi beliau mengatakan terserah sajalah,” ujar Kristiadi. Dia menuturkan keributan kecil di Indonesia itu sangat mungkin bisa menjalar ke mana-mana. Misalnya berdampak pada politik identitas. Nah, kepemimpinan nasional perlu menjaga agar ada pakem identitas Indonesia sebagai negara kesatuan bisa semakin jelas. “Bagaimana mengakomodasi masyarakat dengn partai-partai, apakah desentralisasi itu seragam kayak gini, apakah pemilu serentak kayak gini. Menurut saya sekarang gak ada pakem,” ujar dia. Berkaitan dengan itu, JK memang dianggap tepat digandeng Jokowi. Dia menuturkan perlu ada tokoh muslim yang bisa diterima semua pihak dan mengayomi. “Mengayomi semua itu mendampingi Pak Jokowi. Supaya ada pemerintahan yang cukup stabil untuk menata fondasi landasan pengelolaan kekuasaan negara yang sekarang ini gak ada pakemnya,” tambah dia. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui sudah ada pembicaraan awal dengan Presiden Joko Widodo berkenaan dengan langkah dia menjadi pihak terkait dalam uji materi di MK. Salah satu pertimbangan yang membuat dia akhirnya ikut serta adalah untuk kelanjutan dan stabilitas pemerintahan. Bukan untuk kepentingan pribadi. “Perkembangan yang lain di luar kepentingan pribadi saya juga perkembangan tentang di pemerintahan yang membutuhkan suatu keterlanjutan, sehingga untuk stabilitas lebih lanjut. Sehingga banyak pembicaraan-pembicaran awal yang kemudian meminta saya hal-hal tersebut,” ujar JK di kantor wakil presiden, kemarin (24/7). Menurut JK masih ada tafsir yang berbeda terkait dengan Undang-Undang dasar 1945 pasal 7. Pasal itu mengatur bahwa presiden dan wakil presiden dua periode. Sehingga perlu penafsiran yang mengikat dan final dari MK dua periode itu berturut-turut atau tidak berturut-turut. “Karena itu maka MK lah yang berhak untuk memiliki keputusan dalam penafsiran dalam hal itu yang pasti,” ujar dia. Ditanya soal rencana menjadi calon wakil presiden Jokowi, JK tidak menjawab secara lansung. Tapi dia menyebutkan bahwa itu masih tergantung dengan sidang putusan dari MK. “Ya itu (jadi cawapres Jokowi, red) tergantung nanti keputusan MK,” tegas JK. Dia menceritakan sebelumya memang ingin beristirahat dan fokus pada keluarga. Lantaran dia sudah merasa cukup 20 tahun di pemerintahan. Dia ingin memberikan kesempatan pada generasi yang lebih muda untuk tampil dalam kepemimpinan nasional. “Jadi tidak serta merta tiba-tiba, saya minta. Tidak. Sekali lagi bagi saya 20 tahun itu cukup sebenarnya. Namun karena ada kepentingan yang lebih besar dipikirkan banyak pihak,” kata pejabat 76 tahun itu. JK pun menampik anggapan punya ambisi besar untuk menjadi wapres kembali. “Kalau ambisi sih ambisi saya ingin istirahat. Tapi semua orang juga punya ambisi yang lebih baik lagi untuk bangsa dan negara,” ujar dia. Di sisi lain, kuasa hukum JK Andi Irmanputra Sidin menegaskan bahwa masuknya JK sebagai pihak terkait dalam uji materi, bukan untuk kepentingan pribadi. Dalam sejumlah kesempatan, JK sedikitnya enam kali hadir dalam sejumlah persidangan untuk memberikan keterangan yang meringankan. \"Terakhir, Pak JK hadir menjadi saksi meringankan Suryadharma Ali, yang notabene lawan politik,\" kata Irman memberi gambaran. Dari situ, Irman menyebut masuknya JK untuk memberi kepastian hukum. Lebih lanjut dikatakan, JK adalah satu-satunya pihak yang memenuhi syarat atau legal standing untuk menjelaskan posisinya. “Kalau persoalan (pasal 7 UUD 1945) tidak selesai, misteri ini akan timbul lima tahun berikutnya. Namun, pak JK sadar untuk tidak menjadi pemohon, namun pihak terkait, demi menstimulus MK memutus seadil dan secepat-cepatnya,\" kata Irman. Irman menepis anggapan jika masa jabatan wapres melebihi dua periode akan melanggengkan otoritarianisme. Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia sudah mencegah itu, melalui mekanisme pemilihan langsung. “Kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat, sehingga tidak ada kaitan dengan otoritarianisme,” tegasnya. (bay/jun/lum/far)

Tags :
Kategori :

Terkait