Pedagang di Indramayu Mulai Tolak Pecahan Rp 100 dan Rp 200

Rabu 25-07-2018,19:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Sejumlah pedagang yang beroperasi di wilayah Jatibarang mulai menolak menerima pecahan Rp 100 dan Rp 200 dari pembeli. Entah apa penyebabnya, namun hal ini menyulitkan warga. Wartawan Radar Indramayu pun sempat mencoba menggunakan uang nominal Rp 100 dan Rp 200 senilai Rp 5.000 pada pedagang rumahan di Jatibarang. Benar saja, mereka menolak menerima uang pecahan Rp 100 dan Rp 200. “Kalau bisa bayarnya pakai uang pecahan Rp 500 ke atas aja, Mas. soalnya kalau pakai pecahan Rp 100 suka enggak bisa dibelanjakan lagi,” ujar si pemilik warung, Usi (38). Bukan hanya satu pedagang, Radar mencoba membelanjakan uang nominal Rp 100 dan Rp 200 itu pada empat pedagang. Lagi-lagi keempat pedagang menolak dengan alasan yang sama. Di Pasar Jatibarang, kondisi serupa juga terjadi. Salah seorang pedagang, Indun (52) mengaku sudah tidak lagi menerima pembayaran menggunakan uang recehan pecahan Rp 100 dan Rp 200. Dirinya beralasan, uang receh nominal seratus dan dua ratus tidak laku jika dibelanjakan kembali. \"Mayoritas pedagang seperti kami tak menerima. Termasuk pedagang keliling saat ini sudah tak menerima uang recehan seratus dan dua ratus rupiah. Barang dagangan kami hargai minimal Rp 500,\" ujarnya. Langkah itu dilakukan karena pedagang khawatir merugi, karena uang yang diterima tidak bisa dibelanjakan kembali. “Meski jumlahnya sama, tapi pecahan seratus dan dua ratus itu jarang yang mau terima. Daripada saya terima dari pembeli tapi nggak bisa dibelanjakan lagi, saya rugi,” tambah Indun. Sementara, Tati (33), salah satu pembeli merasa kebingungan dengan langkah yang diambil para pedagang tersebut. Dia bingung karena selama ini pasar modern sering memberikan kembalian berupa uang pecahan Rp 100 dan Rp 200. “Rata-rata menolak semua. Saya sebagai pembeli jadi bingung uang receh seratus dan dua ratus mau di belanjakan ke mana. Sedangkan di swalayan, kembalian masih ada yang menggunakan seratus dan dua ratus,\" ujarnya. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait