Irene Hengkang, Jabar Meradang

Kamis 21-02-2013,19:55 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Jatim Potong Kompas Atlet Buru Pendulang Emas BANDUNG - Proses perpindahan antarprovinsi para atlet kembali menimbulkan masalah. Prosesnya membuat resah. Hal itu dirasakan betul Jawa Barat, lantaran Irene Kharisma Sukandar mengajukan surat pengunduran diri. Ya, siang kemarin (20/2), suasana lobi Hotel Preanger Bandung, lokasi Musornaslub dan rapat anggota KONI terasa agak panas. Tensinya meninggi. Raut muka sejumlah petinggi olahraga Jawa Barat terlihat keruh. Pemicunya, surat MoU antara GMW Irene Kharisma Sukandar dengan KONI Jawa Timur. Lantaran itu, Irene mengajukan surat pengunduran diri dari KONI Jawa Barat. \"Irene sudah mengajukan surat pengunduran diri dari kontingen Jawa Barat per 22 Januari 2013. Kami anggap suratnya cacat hukum,\" tutur Ketua I KONI Jawa Barat Brigjen Purn Djumara Frasat, kemarin (20/2). Menurut Djumara, Irene telah melanggar Surat Keputusan Nomor 56 Tahun 2010 yang dikeluarkan KONI Pusat mengenai proses mutasi atlet. Seharusnya, kata Djumara, seorang atlet harus melakukan proses mutasi sebelum berpindah ke tempat lain. \"Tapi Irene hanya memberikan surat pengunduran diri,\" ujarnya. Tak hanya proses administrasi yang dipertanyakan Djumara. Perjanjian kerja sama Irene dengan KONI Jatim juga ikut disoal. Karena menurut Djumara, Irene masih terus menerima uang pembinaan dari Jawa Barat. Hingga Desember 2012, Irene masih menerima uang pembinaan Rp50 juta untuk bantuan keikutsertaan turnamen di Rusia. Di bulan yang sama, Irene juga digelontorkan dana Rp10 juta untuk bantuan keikutsertaan turnamen di Australia. \"Honor bulanan terus kami berikan untuk Irene. Bagaimana mungkin di saat yang bersamaan dia juga menerima uang pembinaan dari Jawa Timur? Dari sejarah pembinaan olahraga di Indonesia, tidak pernah ada MoU mutasi antara KONI dengan atlet. Yang ada MoU KONI dengan KONI lainnya,\" timpal Ketua Bidang Hukum KONI Jabar Agus Sihombing, kemarin (20/2). Agus terlihat bingung dengan naskah kerja sama KONI Jawa Timur dengan Irene. Karena pada halaman pertama tertera kerja samanya berlaku per hari Rabu, 12 Januari 2012. Sementara di Bab IV pasal 5, agenda kerja sama Irene dengan Jawa Timur ditulis berlaku per tanggal 12 Desember 2012. \"Kontraknya Rp1 miliar. Tapi mengapa perjanjian kerja samanya salah ketik? Bagi saya ini sangat aneh,\" tambah Agus. Kabid Binpres PB Percasi Kristianus Liem tak ingin berpolemik soal mutasi Irene. Pria berkacamata itu menyerahkan semua keputusan pada KONI Jawa Barat, Irene, dan KONI Jatim. \"Surat pengunduran dirinya memang sudah ditembuskan ke PB. Dan kami sudah menggelar rapat pleno. Sikap kami menyerahkan semuanya kepada pihak terkait. Karena kami tidak punya wewenang di situ,\" tukas Kris. (ags/iki)

Tags :
Kategori :

Terkait