Pemdes Sukadana Kewalahan, Banyak Pemilik Tempat Kos Tak Kooperatif

Jumat 27-07-2018,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemdes Sukadana merasa kewalahan mendata para pendatang yang tinggal di kamar kos ataupun rumah kontrakan. Pasalnya, sangat sedikit pemilik atau pengelola usaha tersebut yang secara rutin melaporkan pendatang yang menyewa. Kepala Satgas Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Nurhasan Ade mengatakan,  saat ini di Desa Sukadana terdapat lebih dari 23 titik tempat kos. Namun yang menyulitkan, banyak pengelola dan pengusaha tempat kos yang kurang teliti dan tidak melapor. “Jangankan fotokopi KTP, untuk daftar-daftar nama penyewa saja kita tidak seluruhnya pegang, hanya sebagian kecil saja yang melapor,” ujarnya kepada RadarCirebon. Menurut Ade, banyak pengelola yang tidak jujur kepada pihak desa dan melaporkan jika tempat kosnya dalam kondisi kosong, padahal ada penyewa. “Mungkin disangkanya pemdes mau minta pajak, padahal kan tidak begitu, kita ini kan butuh laporan. Kita harus tahu siapa saja pendatang yang masuk ke wilayah. Jangan sampai, setelah ada kejadian baru bingung cari data, dari awal ini yang kita khawatirkan dan ternyata kejadian juga, ada penemuan janin bayi dalam plastik,” imbuhnya. Saat ini, menurut Ade, dari 23 titik tempat kos yang ada, tak kurang dari 200 kamar kos ada di Desa Sukadana. Penyewa menurut Ade, bisa mengontrak tergantung kebutuhan. “Ada yang kos mingguan, ada yang kos dua mingguan, ada yang kos bulanan dan tahunan. Di sini lumayan ramai kos-kosan karena merupakan salah satu wilayah paling ramai dan paling sibuk, terutama dengan keberadaan rumah sakit. Sehingga mayoritas yang mengontrak itu kebanyakan tenaga medis, siswa PKL dan lain-lainnya,” jelasnya. Sementara itu, Kapolsek Pabuaran AKP Endang melalui Kanit Reskrim Aiptu Nano menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara jasad janin bayi yang ditemukan di kebun kosong di samping rumah kuwu desa setempat tersebut terindikasi sengaja diletakan dan bukan dilemparkan sambil melintas. “Kita lihat kantung plastik pembungkus masih utuh dan tidak rusak. Isinya juga masih tersusun, meskipun sudah terlihat pembusukan pada jasad janin. Pada bagian bawahnya juga ada empat pembalut yang disusun, dugaan kita ini tidak dilempar tapi diletakan,” jelasnya. Penyisiran yang dilakukan pihak kepolisian dengan melibatkan pemerintah desa saat ini merupakan bentuk upaya tindak lanjut dari kasus penemuan jasad bayi yang terjadi pada Rabu (25/7) siang. “Sampai dengan saat ini, kita terus lakukan penyisiran, pemeriksaan penghuni kos-kosan tidak hanya dilakukan di Desa Sukadana saja, melainkan menyasar desa-desa sekitar, kita juga sudah minat pengurus kampung untuk melapor jika memang melihat hal-hal yang tidak biasa terkait peristiwa penemuan kantong plastik berisi janin,” paparnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait