Tak Seluruh Parpol Ganti Caleg Mantan Napi Korupsi

Kamis 02-08-2018,03:46 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Hingga batas akhir pergantian bakal calon anggota legislatif yang bermasalah, hari Selasa (31/07), tidak seluruh partai politik mendaftarkan nama calon baru.

Sebagian partai beralasan tak memiliki kader lain, namun ada pula partai yang berkeras menunggu hasil gugatan terhadap peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20/2018. Partai Berkarya yang baru akan mengikuti pemilu pertama mereka tahun 2019, mengklaim tak mempunyai banyak pilihan caleg. Setidaknya terdapat 12 caleg partai pimpinan Tommy Soeharto itu yang tak memenuhi syarat pendaftaran karena berstatus mantan koruptor. Para caleg bermasalah dari Partai Berkarya itu didaftarkan untuk bertarung di pileg tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. \"Kami sudah minta pengurus daerah untuk mengganti, tapi kalau tidak ada pengganti, dikeluarkan dan apa adanya saja,\" kata Sekjen Berkarya, Badaruddin Andi Picunang. \"Jika ada caleg kami yang tidak memenuhi syarat KPU, ada daerah yang punya banyak cadangan kader, tapi ada juga daerah yang pas-pasan,\" tuturnya.
Tags :
Kategori :

Terkait