Soal DAK Rp 96 Miliar di Kota Cirebon, 11 Suplier Belum Dibayar

Minggu 05-08-2018,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 96 miliar menyisakan banyak derita. Tak hanya mandor borong, para suplier juga belum dibayar. Dalam sebuah dokumen yang didapat Radar Cirebon, sedikitnya ada 11 perusahaan suplier material. Total utangnya mencapai Rp 6 miliar. Bahkan dalam sebuah surat pernyataan yang dibuat 3 Maret 2017, Direktur PT Ratu Karya, Cheppy Sapari mengakui memiliki utang itu. Surat yang dibubuhi materai Rp 6 ribu itu berisi kesediaan melakukan pembayaran. Mekanismenya lewat pemotongan terhadap pembayaran proyek trotoarisasi, drainase dan jembatan di Kecamatan Harjamukti. (Baca: Intervensi Subkon Menguatkan Gugatan) Radar  Cirebon kemudian mengonfirmasi beberapa suplier tersebut. Mereka menolak wawancara, tapi mengakui belum dibayar. Bahkan setelah ada pembayaran 50 persen untuk tiga pemenang tender proyek DAK Rp 96 miliar, pemotongan itu tidak dilakukan Tak hanya berutang pada suplier. Ada sekitar 48 sub kontraktor yang juga diutangi. Belakangan mereka minta disebut sebagai mandor borong. Sebab, istilah sub kontraktor ini berpotensi membuat mereka dalam kesulitan. Mengingat pelaksanaan proyek macam ini tak mengenal istilah pengesub. (Baca: Intervensi Ditolak, Mandor Borong Teriak) Merekalah yang sebenarnya bekerja di lapangan. Dengan biaya dan modal sendiri. Tak sedikit yang rela pinjam sana, pinjam sini.

Tags :
Kategori :

Terkait