INDRAMAYU–Sekelompok massa dari LSM bidang lingkungan bermaksud melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Desa/Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Kamis (2/8) lalu. Mereka khawatir proyek pembuatan akses jalan menuju lokasi pengeboran yang dilakukan Pertamina EP berdampak pada lingkungan. Namun, baru saja datang dan membentangkan poster, petugas kepolisian setempat langsung memberhentikan mereka. Alasannya, aksi unjuk rasa tersebut tidak memiliki izin dari pihak keamanan. Koordinator aksi pun sempat terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian. Akhirnya massa pendemo pun urung melakukan aksi dan ikut memerhatikan sosialisasi yang tengah dilakukan Pertamina EP di Balai Desa Pasekan. “Mereka tidak ada izin untuk melakukan aksi unjuk rasa. Jadi saya fasilitasi untuk melakukan audensi dengan pihak Pertamina, yang kebetulan sedang melakukan sosialisasi di kantor Desa Pasekan,” kata Kapolsek Pasekan, Ipda Maman Kusmanto. Koordinator aksi Fahmi Labib menuturkan, proyek pembuatan jalan menuju sumur minyak dan gas itu ada di Desa Pagirikan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Masyarakat tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pembangunan jalan tersebut. Apalagi, kata Fahmi, saat ini rencana pembangunan dinilai melenceng dari rencana awal. “Ada pergeseran pembangunan dengan memindahkan jalan akses masuk,” kata dia. Fahmi menambahkan, pemindahan pembangunan harus mengorbankan hutan mangrove yang ada di wilayah tersebut. Tak heran, warga menilai proyek pembangunan jalan akan berdampak negatif pada lingkungan. Warga khawatir hilangnya mangrove bisa mengakibatkan kawasan sekitar terkena rob. “Kami khawatir masyarakat terkena dampaknya,” ujar dia. Dia pun meminta agar pembangunan jalan dikembalikan kepada rencana awal di mana tidak melewati hutan mangrove. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pertamina EP, Saefudin, mengatakan, saat ini Pertamina EP tengah melakukan pengeboran di Desa Pagirikan dan Pasekan. “Untuk pengeboran minyak dan gas,” kata dia. Saat ini juga Pertamina EP tengah membangun akses jalan menuju sumber-sumber pengeboran tersebut. Oleh sebab itulah, pembebasan lahan masih terus dinegosiasikan kepada warga setempat. Berkenaan dengan kekhawatiran masyarakat tersebut, kata Saefudin, Pertamina EP membantah apa yang ditudingkan masyarakat. Sejauh ini proyek pembangunan akses jalan menuju sumur migas belum digeser. “Kalau sementara ini mangorve tidak terlewat,” ujarnya. Petugas lebih memilih untuk memuka akses jalan baru tanpa harus mengorbankan mangrove. “Pembangunan akses jalan ada di tiga desa yakni Karanganyar, Pasekan, dan Pagirikan,” ungkap Saefudin. Saefudin pun memastikan, rencana pembangunan tidak akan mengganggu lingkungan. Semua perencanaan sudah sesuai dengan dokumen-dokumen lingkungan. Saat ini masyarakat terus diberikan sosialisasi terkait pembangunan akses jalan itu. Pembebasan lahan kini sudah memasuki tahap negosiasi nilai. Pada pertemuan di Balai Desa Pasekan itu, kata dia, pihak Pertamina EP dan warga belum menemukan titik temu soal kecocokan harga. Negosiasi pun akan terus dilakukan demi mendapatkan titik temu. (oet)
Khawatir Pengeboran Minyak Ganggu Lingkungan, LSM Protes
Senin 06-08-2018,01:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :