Soal Galian C, Satpol PP Kabupaten Cirebon Layangkan Surat ke Pemprov

Selasa 07-08-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon akhirnya melayangkan surat ke Satpol PP Provinsi Jawa Barat perihal tindak lanjut hasil kunjungan kerja komisi I dan III DPRD Kabupaten Cirebon tentang aktivitas galian C yang melanggar. Plh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Gakperunda) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sisyanto mengatakan, surat permohonan tindak lanjut temuan aktivitas pertambangan yang melanggar di Desa Ciawi Asih itu, sudah dilayangkan per tanggal 6 Agustus 2018. Surat itu ditujukan langsung kepada Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat di Bandung dengan empat tembusan, yakni Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas ESDM Wilayah VI Cirebon dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. “Surat itu ditujukan lantaran aktivitas galian C di Desa Ciawi Asih Kecamatan Susukan Lebak itu tidak sesuai perizinan yang dikeluarkan dinas terkait. Perusahaan tambang itu justru mengeluarkan material tanah merah di lokasi galian. Sedangkan izinnya adalah pasir,” jelas Sisyanto. Menurutnya, surat yang ditujukan kepada Satpol PP Provinsi itu agar cepat mengambil tindakan terhadap pengusaha galian C tersebut. Alasannya, perizinan dan pengawasan pertambangan di Kabupaten Cirebon semuanya menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Artinya, ketika memang ada aktivitas galian C yang melanggar aturan, pihaknya hanya sebatas melaporkan dan kemudian ditindaklanjuti Pemprov Jabar. Seharusnya, daerah diberi kewenangan untuk menindak perusahaan galian C yang menyalahi aturan. “Jadi, sampai saat ini kami tidak ada kewenangan untuk menindak. Semua kewenangan pemprov. Kita sudah mengusulkan agar daerah diberi kewenangan untuk menindak pelaku usaha galian C yang nakal. Tapi sampai saat ini, belum ada surat mandat atau pemberian kewenangan ke kita dari pemprov,” paparnya. Dengan adanya penyalahgunaan izin galian C di daerahnya itu, kata dia, jelas pihak Pemprov Jabar telah kecolongan. Sebab, pengawasan yang dilakukan tidak ada. Apalagi, dalam waktu dekat dipastikan banyak bermunculan perusahan-perusahaan baru yang bergerak di pertambangan. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait