Kuningan Butuh 2.210 Guru PNS, 999 Bangunan SDN dan SMP Rusak

Selasa 07-08-2018,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemkab Kuningan membuat banyak gedung Sekolah Dasar (SD) mengalami kerusakan. Jumlahnya juga tidak tanggung-tanggung mencapai 30 persen dari SDN dan SMPN se Kabupaten Kuningan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Untuk tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui program dana alokasi khusus (DAK) pendidikan guna membangun ruang kelas baru (RKB). Anggaran dari DAK itu untuk pembangunan 35 RKB. Soal jumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan, Dian menyebutkan, ada sekitar 999 ruang kelas yang mengalami rusak berat. Data itu didapatkan berdasarkan hasil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kuningan. “Bagaimana untuk mengantisipasi secepatnya bagi ruang kelas yang cenderung sudah rusak berat, bukan ringan lagi, karena dalam ketentuan Perpres Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik itu mencapai 65 persen. Kalau dibiarkan itu sudah bukan direhab lagi, tapi dihancurkan menjadi ruang kelas baru, pastinya dengan konsekuensi menelan biaya lebih besar,” kata Kadisdikbud Kuningan Dr H Dian Rahmat Yanuar MSi. Secara faktual, kata Dian, berdasarkan dari Dapodik Kuningan bahwa ada sekitar 999 sekolah yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebab, kondisinya sudah sangat memprihatinkan baik di tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Kuningan. “Tak hanya bangunan sekolah, ternyata alat bantu belajar mengajar seperti buku dan alat tulis juga masih butuh perhatian serius. Lalu, guru juga dari segi kualitas dan kuantitas masih perlu ditingkatkan,” tandasnya. Sebab lanjut Dian, dari sisi kuantitas sendiri hasil dari laporan kepegawaian ternyata masih kurang, perlu adanya penambahan proporsi. Sebab, tak kurang dari 1.000 tenaga pendidik masih dibutuhkan di sekolah-sekolah yang tersebar di Kuningan. “Sisi kualitas sendiri, masih cukup banyak guru bantu yang tingkat pendidikan kurang memenuhi standar, misalnya hanya lulusan SLTA, belum bersertifikasi dan lainnya, itu menjadi perhatian serius kami. Lalu, harus pula ada pemerataan guru-guru di semua wilayah agar tersebar secara merata sebagai langkah konkret redistribusi, sehingga prioritas kita sekolah dengan slogan 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) itu harus mendapatkan guru proporsional agar seimbang,” ungkapnya. Sedangkan menyangkut kekurangan guru, Dian merinci, berdasarkan hasil Anasils Beban Kerja (ABK) yang dilakukan Bagian Organisasi menyebutkan, jumlah PNS di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan saat ini sebanyak 7.266 orang. Sedangkan guru non PNS kategori II sebanyak 897 orang, Sukwan 2.323 dan PTT non guru ada 48 orang. Jadi, total non PNS di lingkungan Disdikbud sebanyak 3.277 hampir setengahnya dari jumlah PNS. Dari jumlah tersebut, ternyata diperoleh data jumlah guru tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal daerah yang mencapai 2.210 orang. Karena itu, Dian tak sungkan menyatakan jika saat ini pendidikan di Kabupaten Kuningan dalam kondisi kegawatdaruratan guru, karena kekurangan jumlah guru cukup masif. “Catatan kami, kebutuhan guru SD saat ini mencapai 1.579 orang sedangkan untuk guru SMP sebanyak 631 orang sehingga total kekurangan guru di Kabupaten Kuningan sebanyak 2.210 orang. Atas dasar tersebut, bukan redistribusi pegawai yang harus dilakukan di Kabupaten Kuningan melainkan harus ada pengisian kekosongan,\" ujar Dian. Permasalahannya, Dian melanjutkan, keterbatasan anggaran daerah mengharuskan pemerintah daerah tidak bisa melakukan perekrutan PNS lagi. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, dia menawarkan dua solusi yaitu memberikan kesempatan para guru honorer untuk mengikuti Profesi Pendidikan Guru (PPG) dengan harapan nanti akan mendapat kesejahteraan melalui jenjang sertifikasi atau cara kedua yaitu mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) alias pekerja kontrak. \"Alhamdulillah pak bupati telah berencana akan memperjuangkan pemberian insentif tambahan untuk kesejahteraan tenaga honorer pada tahun 2019 mendatang. Dengan catatan datanya harus benar dan akurat. Oleh karena itu saya mengimbau kepada para kepala SD, SMP dan UPTD agar tidak main-main untuk melakukan pendataan tersebut harus serius sesuai aspek normatif dan legal,\" tegas Dian. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait