BP Berencana ke MK

Kamis 28-02-2013,08:17 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Serahkan Laporan ke Panwaslu KEJAKSAN- Sehari setelah melayangkan gugatan ke Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat, tim kampanye pasangan Calon Wali kota-Wakil Wali kota, Bamunas S Budiman-Priatmo Adji (BP), mendatangi Panwaslu Kota Cirebon. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Edi Suripno mengatakan, pihaknya menyerahkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan tim sukses pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota, Drs H Ano Sutrisno-Nasrudin Azis SH.  Berdasarkan temuan di lapangan oleh tim BP, ditemukan bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Achmad Sofyan yang meminta bantuan dana kampanye ke sejumlah instansi pemerintahan. “Kami sudah lampirkan bukti-buktinya ke panwaslu,” kata Edi. Bukti yang kami lampirkan, sambung Edi, diantaranya surat berkop Partai Demokrat yang ditandatangani langsung Sofyan. Pihaknya, kata Edi, juga  akan perbaharui kelengakapan yang diminta panwas, BP menganggap gugatan ini semata-mata karena mengandung unsur pelanggaran. Tidak menutup kemungkinan  persoalan ini akan dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK).  “Tidak menutup kemuingkinan akan sampai ke MK,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Wasikin Marzuki mengaku, sudah menerima pengaduan dari tim kampanye BP, termasuk akan melampirkan foto bukti transfer  ke rekening ketua Bapilu. Bahkan panwaslu juga sudah mengkliping  pengakuan Sofyan di media tentang surat yang dikirimkan ke lurah-lurah dan sekolah-sekolah. “Kelihatannya dia mau bom bunuh diri. Dia kan ketua bapilu maka dia masuk di tim kampanye. Panwas akan menindaklanjuti kasus pengaduan tim BP atas kasus sofyan tentang permintaan dana ke PNS sehingga netralitas menjadi terganggu,” kata Wasikin. Terpisah, Achmad Sofyan justru menantang tim kam BP untuk menggugat dirinya dengan menunjukkan bukti-bukti gugatan. Kalau sampai ke ranah hukum, dirinya sudah menunjuk Gunadi Rasta SH MH sebagai penasehat hukumnya.  “Silahkan saja digugat, saya tantang Didi Sunardi untuk menggugat saya,” tantangnya. Sementara itu, Pengurus DPC PDIP, Didi Sunardi juga mengaku ganjil dengan munculnya kasus Upal  yang melibatkan salah satu bos property di Cirebon. Kemunculan kasus ini tentu saja harus segera diusut tuntas oleh kepolisian, jangan sampai dibiarkan tanpa ada kejelasan, apalagi meomentumnya beberapa menjelang pemilihan walikota. “Polisi harus bis amengusut tuntas kasus upal,” tandasnya Dirinya juga menambahkan, akan muncul kejutan untuk Kota Cirebon atas jalannya sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) di Jakarta. Karena putusan itu akan memunculkan kejutan bagi masyarakat Cirebon dan berdampak bagi penyelenggaraan pilwalkot. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait