Alhamdulillah, Tim Tekab 852 Bekuk Begal dan Penadah Barang Curian

Sabtu 11-08-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Unit Reskrim Polsek Gempol bersama dengan Tim Tekab 825 Polres Cirebon Kabupaten berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Pelaku yang diringkus itu berinisial MS (23), dan penadahnya SN (27). Keduanya merupakan warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Diketahui MS beraksi bulan lalu, tepatnya pada Jumat (6/7) sekitar pukul 02.00 WIB. TKP-nya di salah satu warung Desa Kempek, Kecamatan Gempol. Yang menjadi korban adalah Muhammad Rifki Afabin (17) warga Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Pelaku MS melakukan aksinya dengan cara bergerombol bersama temannya menghadang korban Muhammad Rifki Afabin. Tanpa basa basi,  MS mengambil kunci kontak sepeda motornya. Maksudnya agar korban tidak bisa kabur. Lalu MS dan gerombolannya memukuli Muhammad Rifki Afabin. Setelah puas lalu MS mengambil handphone korban dan kabur. Muhammad Rifki Afabin yang mengalami luka di bagian pipi kiri mendatangi Mapolsek Gempol. \"Kita menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dengan bantuan Tim Tekab 852 Polres Cirebon, hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan penadah. Sehingga langsung kita amankan penadahnya yang berinisial SN di rumahnya,” kata Kapolsek Gempol AKP Ribut Setiabudi melalui Kanit Reskrim Iptu Ebo Bohari. Setelah kasus tersebut dikembangkan lagi, mengarah kepada pelaku MS. “Langsung saat itu juga pada 14 Juli 2018 kami amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,\" jelasnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah handphone merek Oppo A71 warna hitam yang diduga milik korban Muhammad Rifki Afabin dan uang senilai Rp350.000 hasil dari penjualan handphone tersebut. \"Pelaku sudah kita titipkan ke rutan. Akibat dari perbuatannya MS kita jerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan SN kita jerat pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan dalam kejahatan atau penadah,\" pungkas Ribut. (cep) 

Tags :
Kategori :

Terkait