Sudah Sebulan Blangko SIM di Polres-Polres Habis, Diganti Suket

Rabu 15-08-2018,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Surat keterangan (suket) sebagai pengganti identitas tak hanya berlaku di E-KTP. Ketika blangko habis. Untuk SIM, hal yang sama juga berlaku. Hampir sebulan ini polisi di daerah tak mendapatkan kiriman blangko dari Korlantas Mabes Polri via Polda Jabar. Ya, pengajuan SIM baru maupun perpanjangan, hanya akan mendapatkan suket. “Sudah sejak sebulan lalu  blangko atau material pembuatan SIM kosong. Kami  mengeluarkan surat keterangan (suket). Kami meminta maaf kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Rezkhy Satya Dewanto saat ditemui RadarCirebon. Terkait SIM dengan status suket, Rezkhy memastikan itu sudah cukup sebagai bukti pengendara telah membuat atau memperpanjang SIM. Bisa digunakan sebagai SIM yang sah ketika berkendara. Artinya, pemegang suket tak perlu takut jika saat berkendara mendapati razia pihak kepolisian. Dijelaskan, keterlambatan blangko karena distribusi dari Korlantas Mabes Polri. Dia memperkirakan akan mulai didistribusikan ke masing-masing polres pada akhir Agustus. \"Nanti setelah tersedia, pemohon SIM bisa menukarkan surat keterangan ke polres. Kita cetak SIM,\" tukasnya. Kondisi serupa terjadi di Mapolres Cirebon. Kasat Lantas AKP Ahmat Troy Aprio mengatakan blangko SIM yang kosong di pihaknya baru sekitar 16 hari. Hingga kemarin belum ada kiriman dari Korlantas Polri. “Solusinya, pakai surat keterangan sebagai pengganti SIM,” kata Troy kepada RadarCirebon. Ia memastikan pelayanan pembuatan SIM di Mapolres Cirebon tidak menemui masalah. Troy juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan suket sebagai pengganti SIM. Suket itu tetap bisa digunakan saat berkendara. Troy mengaku, tidak adanya blangko ini tidak hanya di Cirebon. Hal ini terjadi juga di semua pelayanan SIM di polres lain di seluruh Indonesia. \"Masyarakat tak perlu khawatir. Surat keterangan dapat dipegang sebagai ganti SIM. Masa berlaku surat keterangan sampai ganti SIM yang asli. Mudah-mudahan cepat datang blangkonya dan normal kembali,\" ujarnya. Terpisah, Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Asep Nugraha SH juga mengakui pihaknya kehabisan stok blangko SIM. Sudah lebih dari satu pekan. Kendala teknis tersebut dapat diatasi dengan menggunakan resi atau surat keterangan. \"Selama kartu SIM belum ada atau  belum jadi, untuk sementara bisa menggunakan resi yang kita berikan itu. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Masyarakat atau pengendara bisa menunjukkan resi tersebut,\" ujarnya. Lebih lanjut Asep mengatakan, resi untuk pengganti sementara kartu SIM diberikan baik kepada pemohon pembuatan baru maupun yang melakukan perpanjangan. Bagi masyarakat yang sudah memiliki SIM dan habis masa berlakunya, kemudian mengajukan perpanjangan, cukup menunjukan SIM lama. Sedangkan bagi pemohon pembuatan baru cukup menunjukan resi ketika terjaring razia. \"Kami mohon maaf atas kendala teknis ini,\" ungkapnya. Menurut Asep, kehabisan stok blangko SIM merata di seluruh Indonesia. Namun, masalah teknis ini tidak mengganggu pelayanan. Di Mapolres Indramayu pelayanan SIM tetap berjalan normal. Pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. “Insya Allah akhir Agustus ini sudah ada dan tersedia stok blangko SIM,\" kata Asep. Dari Majalengka, Kasat Lantas AKP Isnadi Anang Raharjo melalui Baur SIM Aiptu Apep Najib menjelaskan salah satu hambatan saat ini ialah tidak tersedianya blangko SIM. \"Tapi kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia. Sejak awal Juli,” ungkap Apep Najib. Seperti polres-polres lain, pihaknya menyediakan suket sebagai pengganti SIM. \"Tapi nanti jika blangko SIM sudah tersedia, para pemilik surat resi atau surat keterangan sementara bisa melakukan pergantian. Nanti akan ada pemberitahuan dari kami jika blangko SIM telah tersedia,” ungkapnya. Terakhir dari Kuningan, Kasat Lantas AKP Tony G melalui Baur SIM Aiptu Sunarto mengatakan kekosongan blangko SIM sejak 16 Juli lalu. Penyebabnya, kata Sunarto, karena keterlambatan kiriman blangko dari Polda Jabar. Jadi, kata Sunarto, untuk sementara diganti dengan surat keterangan. \"Dalam SIM sementara tersebut tidak mencantumkan masa berlaku, karena kejadian kekosongan blangko ini biasanya tidak lama tidak sampai enam bulan. Ketika blangko kiriman datang, maka pencetakan pun bisa segera dilakukan. Mudah-mudahan akhir bulan Agustus atau awal September sudah ada kiriman,\" ujar Sunarto kepada Radar, kemarin. (gus/cep/kom/bae/fik)

Tags :
Kategori :

Terkait