Ketika Rokok per Batang Seharga Rp 10 Ribu

Rabu 15-08-2018,15:41 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Harga rokok bakal naik menjadi Rp 10 ribu per batang. Langkah tersebut dinilai bisa mengurangi jumlah perokok pe­mula. Dan, bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi nasional. Itulah usulan Kementerian Perenca­naan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat SDG\'s Bap­penas Arum Atmawikarta me­nilai, perekonomian Indonesia akan lebih baik jika jumlah perokok berkurang.

Tags :
Kategori :

Terkait