Heboh Jemaah Haji Bentangkan Spanduk Ganti Presiden di Tanah Suci

Kamis 16-08-2018,21:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Jagat dunia maya digemparkan dengan beredarnya foto jemaah haji yang membentangkan spanduk “2019 Ganti Presiden” di tanah suci. Disinyalir, yang membentangkan spanduk jemaah asal Majalengka. Meski demikian, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka akan mencari tahu terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar tersebut. Kepala Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Majalengka Yayat Hidayat mengaku, belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. Yayat masih meragukan, apakah dilakukan jemaah haji asal Majalengka atau dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan berita bohong atau hoax. Saat ini sudah melakukan konfirmasi ke semua pimpinan rombongan kloter jemaah haji untuk mencari kebenaran kabar yang saat ini menjadi viral di masyarakat. “Tadi sudah saya kontak ke semua ketua kloter, tapi belum ada jawaban. Mungkin sedang istirahat. Sebab kalau waktu di Indonesia pagi, di Mekah itu tengah malam. Nanti mungkin usai salat Subuh waktu Mekkah saya kontak lagi,” ujarnya, kemarin (15/8). Yayat menegaskan, akan memberikan sanksi jika pelaku pembentangan spanduk ganti presiden dilakukan pendamping haji. Namun, jika dilakukan jamaah haji dari masyarakat, apalagi yang berlatar belakang kader atau pengurus partai politik sulit ditindak hanya akan berdampak sanksi moral atau sanksi sosial. Sedangkan terhadap si pelakunya, Yayat meminta, agar ibadah haji yang mestinya dilalui dengan amalan-amalan rukun dan sunah jangan diisi hal-hal yang berbau politik. Kasi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Majalengka, H Kiki Basuki Rachmat menerangkan, kalau di analisis dari tulisan yang terdapat pada foto yang beredar dilakukan di Jabal Uhud. Sedangkan, Jabal Uhud sendiri itu ada di Madinah. Padahal, jemaah asal Majalengka masuk gelombang II (dua) masih di Makkah. “Kalau saat ini mestinya mereka (jemaah Majalengka) masih ada di Mekkah, mungkin berangkat ke Madinah duluan. Padahal, kalau dari Mekkah mau ke Madinah itu harus izin dulu ke Muasazah, Daker, dan terakhir ke komjen haji,” ungkapnya. Selain itu, lanjut Kiki, untuk mengurus proses itu rangkaianya cukup panjang, tidak bisa satu hari selesai. “Bahkan ketua kloter juga harus ikut tanda tangan izin untuk keluar dari kota Makkah sebelum jadwal yang ditentukan oleh pemerintah. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait