Gempa NTB, Jokowi Didesak Ubah Status Menjadi Bencana Nasional

Senin 20-08-2018,08:50 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak Presiden Joko Widodo untuk menetapkan gempa bumi di Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional. \"Tunggu apalagi Pak Jokowi, segera nyatakan gempa di NTB sebagai bencana nasional,\" kata Fadli dalam akun Twitternya, @fadlizon. https://twitter.com/fadlizon/status/1031219138876792832 Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melalui akun twitternya, https://twitter.com/Fahrihamzah/status/1031218001184317440 Senada, Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Demokrat ini menyatakan dalam akun twitternya, https://twitter.com/LawanPoLitikJKW/status/1031324185195294722 Sebelumnya juru bicara badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwonugroho menyatakan, penetapan status bencana nasional adalah kewenangan Presiden setelah menerima masukan dari Kepala BNPB. Sutopo berkicau di akun Twitternya pada 13 Agustus 2018 lalu dan menyatakan bahwa saat itu meski belum ada ststus bencana nasional, penanganan darurat bencana gempa Lombok sesungguhnya sudah skala nasional. https://twitter.com/Sutopo_PN/status/1028960161518571521

Tags :
Kategori :

Terkait