Sebagaimana telah diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah di dalam Rancangan APBN Perubahan tahun anggaran 2018.
Selain memeriksa Romahurmuziy, KPK pun turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus.
\"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan 2 saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus Bupati Labuhan Batu Utara dan M Romahurmuziy Ketua Umum PPP,\" kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya (20/08/2018).
Kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo) seorang PNS Kementerian Kemenkeu yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait Kasus Suap RAPBN-P 2018, KPK Periksa Romahurmuziy, Apa Perannya?
Senin 20-08-2018,11:51 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :