Ingat! Karyawan Hotel Wajib Uji Kompetensi

Selasa 21-08-2018,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Sebanyak 100 orang pekerja di industri perhotelan mengikuti sertifikasi uji kompetensi, di Hotel Batiqa, Senin (20/8). Uji kompetensi tersebut hasil kerja sama antara Kementerian Pariwisata, LSP Bakti Persada Bandung dan Ikatan Hotel General Manager Asosiasi DPD Jawa Barat. Staf Pengembangan SDM dan Hubungan Antar Lembaga Deputi Bidang Industri dan Kelembagaan Kepariwisataan Kemenpar Ahmad Suharto menjelaskan,  uji kompetensi tersebut seiring dengan persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Setiap tenaga kerja di bidang pariwisata memiliki standar kompetensi, yang diuji melalui uji kompetensi. Selain itu, setiap usaha pariwisata minimal memiliki 50 persen tenaga kerja yang tersertifikasi kompetensi. ”Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM dalam rangka bersaing secara global. Jangan bersaing untuk regional, apalagi nasional. Tetapi bicara global. Caranya, membuktikan bahwa kompeten baru bisa bersaing,” jelasnya. Uji kompetensi tersebut diakui di sepuluh negara ASEAN. ”Setiap tenaga kerja di bidang hotel dan restoran yang memegang sertifikat kompetensi yang dikeluarkan masing-masing lembaga yang ditunjuk negaranya itu, boleh bekerja di semua negara ASEAN,” tuturnya. Sementara itu, Koordinator IHMGA untuk Cirebon dari DPD Jabar Catleya Parengkuan CHA menjelaskan, uji kompetensi tersebut merupakan tahap pertama di Cirebon. Peserta yang ikut dari sepuluh hotel di Kota Cirebon. Uji kompetensi dilakukan pada staff kitchen, food and beverage, front office, back office, dan house keeping. ”Ini tahap pertama. Akan ada tahap berikut ya. Sampai semua karyawan hotel tersertifikasi. Harapannya, mempunyai tenaga kerja yang berkompetensi. Sehingga, ketika menerima wisatawan ini standarnya,” tutur perempuan yang menjadi General Manager di Batiqa Hotel tersebut. (swn)

Tags :
Kategori :

Terkait