Aidin: Jangan Sampai Masyarakat Marah Gara-gara Tidak Bisa Berobat LEMAHABANG - Tidak diterimanya SKTM sebagai syarat warga miskin menerima bantuan pelayanan kesehatan, membuat sejumlah kalangan protes keras. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aidin Tamim mengatakan, Pemkab Cirebon tidak boleh angkat tangan terkait persoalan ini. “Tidak ada alasan bagi pemkab untuk angkat tangan soal ini, ketiadaan biaya jangan menjadi alasan utama. Mereka harus berfikir keras untuk mencarikan dana talangan, karena SKTM merupakan prasyarat warga miskin untuk mendapatkan Jamkesmas,” kata Aidin di sela-sela kunjungan kerja di Desa Cipeujueh Kulon, Kecamatan Lemahabang beberapa waktu lalu. Masih menurutnya, tidak diterimanya SKTM di sejumlah Rumah Sakit Daerah, disebabkan tidak adanya anggaran untuk membiayai program Jamkesmas, karena dana dari provinsi yang berjumlah Rp6,4 miliar sudah habis. Padahal, sambungnya, dalam aturan ada dana sharing untuk membiayai program jaminan kesehatan masyarakat ini. “Pemerintah kabupaten atau kota seharusnya menyediakan dana 60 persen dari dana provinsi, tapi hal itu tidak dilakukan dengan alasan pemkab sendiri sekarang tekor sekitar Rp7 miliar, sehingga tidak ada pos anggaran untuk jamkesmas,” paparnya. Apabila dibiarkan dan tidak ada solusi kreatif dari Pemkab, maka akan terjadi kerawanan sosial di masyarakat, karena masyarakat Kabupaten Cirebon yang sebagian masih pra sejahtera, masih membutuhkan bantuan dari pemerintah dalam bidang kesehatan. “Jangan sampai masyarakat marah dan bisa berbuat apa saja, gara-gara tidak bisa berobat. Untuk itu, pemerintah harus segera mencari dana talangan,” imbaunya. Protes keras juga disampaikan Tabroni, ketua Nurjati Institute. Menurutnya, tidak diterimanya SKTM di sejumlah rumah sakit daerah seperti Waled menandakan tidak becusnya pengurusan keuangan daerah. “Bagaimana bisa anggaran itu habis, dalam RAPBD kan sudah dibahas sebelumnya, tiba-tiba di tengah jalan anggran itu habis,” paparnya. Secara tegas, dia meminta kepala Dinas Kesehatan untuk bertanggung jawab atas hal ini, selaku pihak yang diberi tugas oleh pemkab mengurusi kesehatan masyarakat. “Kalau perlu diganti,” pungkasnya. (jun)
Pemkab Tak Boleh Lepas Tangan
Minggu 19-09-2010,07:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :