DPP Partai Nasdem memecat Ibrahim Hasan sebagai anggota partai karena terlibat dalam bisnis narkoba. Anggota DPRD Langkat itu merupakan tersangka penyelundupan 105 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate mengatakan, surat pemberhentian Ibrahim sudah diteken oleh Ketua Umum Partai Surya Paloh pada Selasa 21 Agustus 2018.
\"Sudah dipecat. Dia terlibat narkoba dan berlawanan dengan platform Partai Nasdem,\" kata Johnny kepada wartawan, Kamis 22 Agustus 2018.
Johnny menegaskan, Nasdem tidak akan menoleransi kadernya yang terlibat dalam kasus narkoba. Dia juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ibrahim. \"Kami bahkan minta segera dihukum,\" ucap dia.
Terlibat Penyelundupan 105 Kg Sabu 30 Ribu Ekstasi, Nasdem Pecat Anggota DPRD Langkat
Rabu 22-08-2018,21:38 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :