Detik-Detik Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi Jadi Tersangka KPK

Jumat 24-08-2018,15:51 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Idrus mundur karena tersangkut kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Bukan hanya sebagai anggota Kabinet Kerja, Idrus juga mengundurkan diri sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Idrus beralasan tidak ingin menjadi beban Jokowi dan Golkar secara bersamaan di tahun ini. Dia menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan dimulainya penyidikan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Oleh sebab itu dia memutuskan untuk berkonsentrasi penuh menghadapi kasus hukumnya dengan mundur dari beberapa jabatan. \"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, izinkan saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial,\" kata Idrus, Jumat (24/8). Idrus dikabarkan mendapat Sprindik atas penetapan tersangka dirinya dari KPK pada Kamis (23/8) sore. Setelah menerima surat tersebut, Idrus mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini sekitar pukul 10.00 WIB dan menyelesaikan urusannya di istana sekitar pukul 11.20 WIB. Ketika dia meninggalkan istana, Idrus tak lagi mengenakan pin yang biasa digunakan menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Selain itu, dia tak membawa mobil dinas Toyota Crowne, hanya menggunakan mobil biasa, SUV Mitsubishi. Salah seorang sumber menyebutkan, pengunduran diri Idrus lantaran tak mau dirinya kinerja pemerintahan Presiden Jokowi terganggu akibat kasus yang membelitnya. Karenanya, Idrus langsung mengundurkan diri sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangkanya. KPK telah meminta keterangan dari Idrus beberapa kali terkait aliran dana suap dari kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. KPK mendalami dugaan aliran dana suap mengalir kepada Idrus Marham. Dana tersebut diduga berasal dari pengusaha sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo melalui Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Eni diduga menerima suap mencapai Rp 4,8 miliar dari Johannes. KPK menduga suap tersebut untuk melancarkan proses kerja sama investasi proyek PLTU Riau-1. KPK menangkap Eni dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Idrus pada Jumat (13/7). Saat pemeriksaan pada Kamis (19/7) lalu, Idrus sempat mengaku mengenal dekat Eni dan Kotjo yang saat ini tengah menjadi tersangka. Bahkan, Idrus memiliki panggilan khusus kepada Eni dan Johannes. Idrus memanggil Eni dengan sebutan \'Dinda\', sementara Johannes dipanggilnya sebagai \'Abang\'. \"Jadi ini semua teman saya. Pak johannes saya juga berteman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi itu adik saya,\" kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta.***

Tags :
Kategori :

Terkait